- Ini Langkah IPC TPK Kenalkan Industri Petikemas ke Generasi Muda Jakarta Utara
- Buka Maritime Expo 2026, Wamenhub Suntana Apresiasi Pengabdian Pelaut Indonesia
- Bangun Proyek Dermaga Tanpa Izin, Dua Perusahaan di Riau Disegel KKP
- Puluhan Ekor Hiu Bambu Hasil Penangkaran Dilepas KKP di Laut Kepulauan Seribu
- Libur Sekolah, Penjualan Tiket Diskon Kapal PELNI Tembus 214 Ribu Penumpang
- Kapal Perang Inggris HMS Tamar (P233) Merapat di Jakarta, Ada Apa ?
- Pelindo Regional 2 Priok Gandeng Kejaksaan Tangani Kepastian Hukum Penyelenggaraan Kegiatan Kepelabuhanan
- Ini Hasil RUPS Pelindo 2025: Kinerja Tumbuh, Setor ke Negara Rp7,81 Triliun
- Latma Malindo Jaya 28AB-26, Indonesia dan Malaysia Himpun Kekuatan Laut Hadapi Tantangan Maritim
- Operasi Senyap TNI AL di Tengah Malam, Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 4,25 Ton Miliaran Rupiah
Tim F1QR TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan 42 Orang PMI, Nakhoda Kapal Kabur

Keterangan Gambar : Tim F1QR TNI AL gagalkan penyelundupan 42 Orang PMI (Pekerja Migran Ilegal) dari Malaysia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal yang diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Muara Sungai Baru Kabupaten Asahan, diamankan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan, Senin (5/5/2025).
Kejadian bermula pada saat tim menerima informasi akan adanya kapal yang digunakan oleh PMI melintas di Perairan Asahan/Muara Sungai Baru. Selanjutnya Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko memerintahkan Tim F1QR untuk melaksanakan patroli penyekatan di sekitaran perairan Kuala Sungai Baru.
Baca Lainnya :
- Penyelundupan 14 Karung Balpres Lewat Nunukan Digagalkan Prajurit SFQR dan Tim Gabungan0
- Tim Gabungan SFQR Gagalkan Penyelundupan 25 Karung Rokok Ilegal0
- Disergap Kapal Bakamla, 500 Karung Beras dan 14,6 Ton Gula Pasir Malaysia Gagal Diselundupkan0
- Penyelundupan 360 Ribu Ekor BBL Digagalkan Tim F1QR, Negara Nyaris Rugi Rp54 Milyar0
- Penyelundupan Sarang Burung Walet Senilai Rp216 Juta ke Singapura Digagalkan0
Tak berselang lama, tim yang tengah berpatroli di wilayah tersebut melihat siluet kapal mencurigakan sehingga langsung mengejar. Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal sasaran berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau.
Seluruh PMI berhasil diamankan, namun nakhoda beserta ABK diduga telah melarikan diri dan tidak ditemukan di atas kapal.
Tim F1QR masih memburu nahkoda dan ABK yang melarikan diri, sementara seluruh PMI non prosedural digiring menuju Pos Babinpotmar Kuala Bagan Asahan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap tindak pidana di laut yang mungkin datang dari luar atau dalam Perairan Indonesia. (Bow/Oryza)











