Penyelundupan 14 Karung Balpres Lewat Nunukan Digagalkan Prajurit SFQR dan Tim Gabungan

By Indonesia Maritime News 02 Mei 2025, 12:03:21 WIB Hukum
Penyelundupan 14 Karung Balpres Lewat Nunukan Digagalkan Prajurit SFQR dan Tim Gabungan

Keterangan Gambar : Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) TNI AL dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 karung balpres di Pangkalan Tradisional Bambangan Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (1/5/2025). Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR) TNI AL dari jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 karung balpres di Pangkalan Tradisional Bambangan Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (1/5/2025).

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menjelaskan terungkapnya kasus setelah pemeriksaan ketat yang dilakukan kepada penumpang.

Baca Lainnya :

Awalnya, Tim Gabungan yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir TNI AL Ambalat, Satgas Kopaska TNI AL Ambalat, Satgas BAIS TNI, Polsek Sebatik Barat, dan Koramil Sebatik Barat memeriksa penumpang serta barang bawaan di Pangkalan Tradisional Bambangan Nunukan. Sebelumnya, tim menerima informasi akan adanya penyelundupan balpres atau pakaian bekas dari Tawau Malaysia menuju Tanjung Selor.

Saat tiba di Dermaga Rakyat Bambangan, Tim mencurigai barang bawaan 4 orang penumpang yang merupakan WNI berinisial MLD (49), MS (22), FT (31), dan ARM (22) yang berpergian dari Kunak, Malaysia dan akan menuju Tanjung Selor tanpa dibekali dokumen resmi.

Hasil pemeriksaan, Tim Gabungan mengamankan 14 karung yang berisi ballpress/pakaian bekas dan barang pecah belah, 2 buah buku nikah, 2  buah paspor, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet warna cokelat, 1 unit HP, 1 unit charger HP, sejumlah uang Malaysia sebesar RM 1.500 (seribu lima ratus). Keempat orang penumpang tersebut diketahui juga tidak membawa kartu identitas (KTP).

Modus pelaku yaitu menyamar sebagai warga lokal dan mengaku barang bawaannya adalah barang pecah belah.

Selanjutnya tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan tindak lanjut dengan membawa dan mengamankan barang bukti serta pelaku ke Mako Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengungkapkan barang bukti balpres tersebut akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Nunukan sebagai leading sector dalam penanganan kasus kepabeanan untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ballpress ini tidak lepas dari sinergitas yang baik diantara TNI AL dan stake holder terkait. Hal ini selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Selain itu Kasal juga menegaskan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook