- Pelindo Hadir Restorasi Terumbu Karang dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Labuan Bajo
- Moncer Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs
- Sebagai Kekuatan Sosial dan Budaya, Ketua IKANAS Erwan Rozadi Ajak Keluarga Besar Nasution Bangun Sumut
- Hanyut ke Kalbar, Kapal Ikan Malaysia Dikawal Kodaeral XII Pulang Disambut APPM di Perbatasan
- Dampak Pemadaman Listrik di Sumut, Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi
- Kadet AAL Tampil di Hari Besar Rusia 2026, Genderang Sulung Gita Jala Taruna Memukau
- KKP Bawa Kembali Produk Perikanan Budi Daya Masuk Pasar Uni Eropa
- Ketika Kekuasaan Tidak Terawasi maka Kemanusiaan akan Menjadi Korban
- Operasi Gugus Tempur Laut, KRI Imam Bonjol Amankan 10 ABK Kapal Ikan Diduga Pakai Sabu
- Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas di Sidoarjo, Diduga Tampung Hasil Tambang Ilegal
Standar Kesehatan Pelaut Ditingkatkan, Kemenhub Perkuat Kompetensi Dokter Pemeriksa

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat aspek keselamatan pelayaran dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi pelaut,diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut, diJakarta, Selasa (28/4/26). Kegiatan yang berlangsung 3 (tiga) hari s.d. 30 April diikuti oleh 52 peserta dokter dari berbagai Rumah Sakit dan Klinik Utama di seluruh Indonesia.Foto: Humas Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat aspek keselamatan pelayaran dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi pelaut,diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut, diJakarta, Selasa (28/4/26).
Kegiatan yang berlangsung 3 (tiga) hari s.d. 30 April diikuti oleh 52 peserta dokter dari berbagai Rumah Sakit dan Klinik Utama di seluruh Indonesia. Bimtek ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pemeriksaan kesehatan pelaut secara nasional.
"Pelaut merupakan tulang punggung transportasi laut dan logistik nasional. Oleh karena itu, memastikan kondisi kesehatan mereka tetap prima bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan jiwa di laut," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan.
Baca Lainnya :
- Bakti Sosial TNI AL di Papua, Masyarakat Antusias Periksa Kesehatan Gratis0
- Kasal Resmikan SPPG Puspomal, Dukung Program Makan Bergizi Gratis0
- Layanan TNI AL untuk Masyarakat Terdampak Bencana, Cek Kesehatan dan Bagikan Obat-obatan0
- Blue Food Jadi Penopang Kebutuhan Protein Nasional, KKP: Bandeng Kalahkan Salmon0
- KRI Soeharso-990 dan Rumah Sakit Lapangan TNI AL Layani Korban Banjir, Banyak Kena ISPA dan Diare0
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menetapkan standar kesehatan pelaut yang berlaku secara nasional, termasuk membentuk Tim Gugus Tugas Penetapan Rumah Sakit atau Klinik Utama sebagai Institusi Pemeriksa Kesehatan Pelaut.
Hingga saat ini, 132 Rumah Sakit dan Klinik Utama telah ditetapkan dan tersertifikasi sebagai institusi pemeriksa kesehatan pelaut.
"Langkah ini merupakan bagian dari sistem compliance, monitoring, dan enforcement untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan pelaut berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan," jelasnya.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut ini dirancang dengan kurikulum berimbang, mencakup 40% materi non-medis, meliputi regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2019, STCW 2010 Amandemen Manila, serta pengetahuan tentang kapal dan jabatan di atas kapal.
60% materi lainnya memuat materi medis yang membahas pemeriksaan mata, telinga, penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes, kesehatan jantung, hingga penilaian Body Mass Index (BMI) dalam penentuan status fit/unfit bagi pelaut.
Sebagai output resmi, para peserta yang dinyatakan lulus akan menerima Sertifikat Penetapan Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2019.
"Dengan sertifikat tersebut, para dokter mendapatkan kewenangan resmi untuk memeriksa dan menandatangani Surat Keterangan Sehat serta Sertifikat Kesehatan Pelaut," ungkap Lollan.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas dan keseragaman standar pemeriksaan kesehatan pelaut di seluruh Indonesia.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap dokter pemeriksa memiliki kompetensi yang sama, sehingga hasil pemeriksaan kesehatan pelaut dapat dipercaya dan berkontribusi langsung terhadap keselamatan pelayaran,katanya mengakhiri.(Fat/Oryza)











