- Liburan Akhir Tahun 2025-2026, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal 19%
- Libur Nataru 2025-2026 Tiket Kereta Api Diskon 30%, Jangan Kehabisan, Pesan Lebih Awal
- KKP Stop Aktivitas Reklamasi dan Pemanfaatan Ruang Laut 3 Perusahaan di Sultra
- KRI Bung Hatta-370 dan KRI Panah-626 Amankan Kapal Tanker Terobos Masuk Imdonesia
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul, KKP Bekali Warga Literasi Keuangan
- Buruan Pesan, Libur Nataru 2025-2026 Tiket Kapal PELNI Semua Rute Didiskon
- Nataru 2025-2026 Lintasan Telaga Punggur-Tanjung Uban Diprediksi Naik 15%, Ini Kesiapan ASDP
- PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Bangkitkan Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi
- Presiden Resmikan 2 Jembatan, 2 Underpass, 1 Flyover: Perkuat Konektivitas Jalur Logistik
- Forum APFITA 2025, KKP Gaungkan Program Strategis Perikanan Berbasis Teknologi
Skincare Senilai Rp1,22 M dari Filipina Mau Diselundupkan, Digagalkan Lantamal VIII Manado

Keterangan Gambar : Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan skincare ilegal dari Filipna senilai sekitar Rp1,22 miliar. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), SANGIHE: Jajaran TNI AL kembali menghentulikan upaya penyelundupan barang ilegal. Kali ini Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan produk kecantikan skincare ilegal.
Barang tersebut dibawa oleh kapal Pump Boat dari Filipina. Namun upaya penyelundupan itu digagalkan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (21/5/2025).
Baca Lainnya :
- 2 Ton Narkoba Senilai Rp7,5 Triliun Hasil Tangkapan TNI AL di Selat Durian, Dimusnahkan!0
- Tingkatkan Kompetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan, Baharkam Polri Gelar Sertifikasi0
- Curi Ikan Pakai Bom, 2 Kapal Disergap Tim F1QR Lanal Nias0
- Kapal Penampung Ikan Disergap KRI Oswald Siahaan-354, di Kamar Nakhoda ada Narkoba0
- Kapal Bawa Minuman Beralkohol dan Rokok Senilai Rp1,4 Miliar Disergap Tim SFQR0
Kejadian bermula dari informasi masyarakat setempat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pananaru. Tim SFQR lalu berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk mengirim Rigid Bouyancy Boat (RBB) ke lokasi guna mencegat sebuah Pump Boat dari Filipina.
Setelah dicek, ditemukan kapal tersebut memuat produk skincare ilegal asal Filipina sebanyak 61 dus atau sekitar 6.100 pcs. Selanjutnya, barang bukti dan 4 orang pelaku diamankan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun 4 orang WNA Filipina yang diamankan berinisial JL, ML, SM, dan MG yang diduga sebagai pelaku penyelundupan skincare illegal. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit Plumboat Cena, 61 dos skincare ilegal merk Brilliant Skin sejumlah 6.100 pcs, 1 dus vitamin dan pakan ayam merk Enerton, 2 unit telepon genggam, dan dokumen kapal. Kerugian yang disebabkan dari penyelundupan skincare ilegal ini ditaksir mencapai Rp 1,22 miliar.
Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI AL, khususnya Lantamal VIII, dalam meningkatkan pengawasan maritim demi mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, terutama di daerah rawan seperti perbatasan Kepulauan Sangihe.
Upaya penggagalan penyelundupan skincare ilegal ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakkan hukum di jalur laut dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah perairan Indonesia. (Arry/Oryza)











