- Program Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Pastikan Aspek Keberlanjutan
- Pelindo, INSA dan Perusahaan Pelayaran Sepakati Tarif Handling Peti Kemas Pelabuhan Manokwari
- Disinggahi KRI Tatihu-853, Masyarakat Pulau Bacan Antusias Naik Kapal Perang dan Mengenal Prajurit
- Presiden Prabowo Memulai Lawatan Ke Singapura dan Rusia
- 45,7 Ton Pasir Timah Diduga Mau Diselundupkan, Kapal Kandas Ditangkap TNI AL
- Terminal Petikemas Surabaya Dirikan Bank Sampah, Warga Peduli Lingkungan Sekaligus Tambahan Ekonomi
- Menteri Trenggono Disebut Champion Ocean Account, Indonesia Diakui Terdepan Kelola Laut
- Wow, PELNI Pangkas 50 Persen Harga Tiket Penumpang Kapal Melonjak 138 Persen
- Indonesia Promosikan Potensi Budidaya Rumput Laut di UNOC Prancis
- Tinggal Bawa Tumbler, KAI Sediakan 102 Water Station Gratis di 39 Stasiun, Cek Lokasinya
Skincare Senilai Rp1,22 M dari Filipina Mau Diselundupkan, Digagalkan Lantamal VIII Manado

Keterangan Gambar : Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan skincare ilegal dari Filipna senilai sekitar Rp1,22 miliar. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), SANGIHE: Jajaran TNI AL kembali menghentulikan upaya penyelundupan barang ilegal. Kali ini Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan produk kecantikan skincare ilegal.
Barang tersebut dibawa oleh kapal Pump Boat dari Filipina. Namun upaya penyelundupan itu digagalkan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal VIII Manado di perairan Selatan Tonggeng Tatonaha, Teluk Pananaru, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (21/5/2025).
Baca Lainnya :
- 2 Ton Narkoba Senilai Rp7,5 Triliun Hasil Tangkapan TNI AL di Selat Durian, Dimusnahkan!0
- Tingkatkan Kompetensi Auditor Sistem Manajemen Pengamanan, Baharkam Polri Gelar Sertifikasi0
- Curi Ikan Pakai Bom, 2 Kapal Disergap Tim F1QR Lanal Nias0
- Kapal Penampung Ikan Disergap KRI Oswald Siahaan-354, di Kamar Nakhoda ada Narkoba0
- Kapal Bawa Minuman Beralkohol dan Rokok Senilai Rp1,4 Miliar Disergap Tim SFQR0
Kejadian bermula dari informasi masyarakat setempat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pananaru. Tim SFQR lalu berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna untuk mengirim Rigid Bouyancy Boat (RBB) ke lokasi guna mencegat sebuah Pump Boat dari Filipina.
Setelah dicek, ditemukan kapal tersebut memuat produk skincare ilegal asal Filipina sebanyak 61 dus atau sekitar 6.100 pcs. Selanjutnya, barang bukti dan 4 orang pelaku diamankan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun 4 orang WNA Filipina yang diamankan berinisial JL, ML, SM, dan MG yang diduga sebagai pelaku penyelundupan skincare illegal. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit Plumboat Cena, 61 dos skincare ilegal merk Brilliant Skin sejumlah 6.100 pcs, 1 dus vitamin dan pakan ayam merk Enerton, 2 unit telepon genggam, dan dokumen kapal. Kerugian yang disebabkan dari penyelundupan skincare ilegal ini ditaksir mencapai Rp 1,22 miliar.
Komandan Lantamal VIII Manado Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen TNI AL, khususnya Lantamal VIII, dalam meningkatkan pengawasan maritim demi mencegah segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, terutama di daerah rawan seperti perbatasan Kepulauan Sangihe.
Upaya penggagalan penyelundupan skincare ilegal ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan penegakkan hukum di jalur laut dalam memberantas segala tindakan ilegal dan penyelundupan di setiap wilayah perairan Indonesia. (Arry/Oryza)
