- 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 4 ABK Kapal MT Honour 25 Selamat Bisa Kembali ke Indonesia
- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Kapal Penampung Ikan Disergap KRI Oswald Siahaan-354, di Kamar Nakhoda ada Narkoba

Keterangan Gambar : KRI Oswald Siahaan-354, dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II memeriksa kapal penampung ikan KM Karya Samudera di perairan Laut Bali. Di kamar nakhoda ditemukan narkoba. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BALI: Kapal perang jajaran Koarmada II, menangkap kapal penampung ikan di perairan Laut Bali. Ketika diperiksa, di kamar nakhoda malah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan bong (alat hisap).
Penyergapan dilakukan di perairan Laut Bali pada Senin (19/5/2025). KRI Oswald Siahaan-354, dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II saat itu sedang melaksanakan operasi laut di bawah komando Guspurla Koarmada II.
Baca Lainnya :
- Kapal Bawa Minuman Beralkohol dan Rokok Senilai Rp1,4 Miliar Disergap Tim SFQR0
- Kapal Thailand Selundupkan 1,9 Ton Kokain dan Sabu Senilai Rp7 Triliun Disergap TNI AL0
- Rokok Tanpa Cukai Senilai Rp1 Miliar Mau Dikirim ke Makassar, Digagalkan TNI AL0
- Kepergok Menyeberang dari Malaysia, 20 PMI Ilegal Diamankan Lanal Tanjung Balai Asahan0
- KPK Panggil Sekretaris dan Dirut ASDP, Usut Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara0
KRI Oswald Siahaan-354 kemudian menangkap kapal ikan KM. Karya Samudera dari Probolinggo menuju Kepulauan Aru. Saat kapal digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 bungkus plastik kecil.di kamar nakhoda. Selain itu ditemukan juga alat hisap atau bong.
Komandan KRI Oswald Siahaan-354, Letkol Laut (P) Andi Kristianto menjelaskan, kapal ikan tersebut menghindari kapal TNI AL sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Saat akan dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, KM Karya Samudra bermanuver untuk menghindari KRI OWA. Dalam proses penggeledahan ditemukan narkotika berupa Sabu Sabu dan alat hisap di kamar nakhoda kapal," jelas Letkol Laut (P) Andi Kristianto.
"Saat ini KM Karya Samudera dan barang bukti Sabu-Sabu telah diserahkan di Pangkalan TNI AL Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," sambung dia.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari upaya TNI AL dalam meningkatkan patroli dan pengawasan di perairan laut Indonesia, untuk mencegah penyelundupan narkoba dan kegiatan ilegal lainnya, serta menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan dari ancaman narkoba (Bow/Oryza)











