Kapal Penampung Ikan Disergap KRI Oswald Siahaan-354, di Kamar Nakhoda ada Narkoba

By Indonesia Maritime News 20 Mei 2025, 11:48:25 WIB Hukum
Kapal Penampung Ikan Disergap KRI Oswald Siahaan-354, di Kamar Nakhoda ada Narkoba

Keterangan Gambar : KRI Oswald Siahaan-354, dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II memeriksa kapal penampung ikan KM Karya Samudera di perairan Laut Bali. Di kamar nakhoda ditemukan narkoba. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), BALI: Kapal perang jajaran Koarmada II, menangkap kapal penampung ikan di perairan Laut Bali. Ketika diperiksa, di kamar nakhoda malah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan bong (alat hisap).

Penyergapan dilakukan di perairan Laut Bali pada Senin (19/5/2025). KRI Oswald Siahaan-354, dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II saat itu sedang melaksanakan operasi laut di bawah komando Guspurla Koarmada II.

Baca Lainnya :

KRI Oswald Siahaan-354 kemudian menangkap kapal ikan KM. Karya Samudera dari Probolinggo menuju Kepulauan Aru. Saat kapal digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 bungkus plastik kecil.di kamar nakhoda. Selain itu ditemukan juga alat hisap atau bong.

Komandan KRI Oswald Siahaan-354, Letkol Laut (P) Andi Kristianto menjelaskan, kapal ikan tersebut menghindari kapal TNI AL sehingga menimbulkan kecurigaan.

"Saat akan dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, KM Karya Samudra bermanuver untuk menghindari KRI OWA. Dalam proses penggeledahan ditemukan narkotika berupa Sabu Sabu dan alat hisap di kamar nakhoda kapal," jelas Letkol Laut (P) Andi Kristianto.

"Saat ini KM Karya Samudera dan barang bukti Sabu-Sabu telah diserahkan di Pangkalan TNI AL Mataram untuk dilakukan  penyidikan lebih lanjut," sambung dia.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari upaya TNI AL dalam meningkatkan patroli dan pengawasan di perairan laut Indonesia, untuk mencegah penyelundupan narkoba dan kegiatan ilegal lainnya, serta menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan dari ancaman narkoba (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook