- Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas, Kemenhub Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket ke Nelayan
- KKP: Hingga Oktober 2024, Produksi Perikanan dan Rumput Laut 18,26 Ton, Penerimaan Meningkat
- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
- Bantu Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi, KKP Kirim 1,8 Ton Ikan, Makanan dan Pakaian
- Bangun Depot Ketiga di Surabaya, CMA CGM Perluas Jangkauan di Indonesia
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi
Ini 15 Perusahaan yang melakukan Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah dengan Pertamina.
Keterangan Gambar : Foto bersama usai menandatangani perjanjian.Foto.Dok Kementerian BUMN
Indonesiamaritimenews.com (IMN), Pertamina melakukan Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah atau kondensat (PJBM) dan investasi untuk meningkatkan BBM Nasional sebagai bagian upaya menekan impor. Ada 15 peruhaan yang dilibatkan.
Penandatanganan PJBM ini merupakan bentuk sinergi Pertamina sebagai wujud komitmen Subholding Upstream dalam menyediakan minyak mentah yang diproduksikan kepada kilang Subholding Refinery & Petrochemical untuk melaksanakan tanggung jawabnya guna pemenuhan BBM nasional.
Hal ini bagian dari kontribusi subholding dalam mendukung PT Pertamina (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjaga ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional.
Baca Lainnya :
- Teddy Minahasa Dituduh Dapat Rp300 Juta dari Jual BB Sabu, Ini Dakwaan Lengkap Jaksa0
- Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan, Anggota DPR Habiburokhman: Cabut Status Tersangka 0
- Didakwa Jual Barang Bukti Narkoba, Teddy Minahasa Ajukan Eksepsi.0
- Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar Dibongkar Polres Bogor, 106 Orang Gagal Berangkat0
- Penuhi Kebutuhan BBM Nelayan, KKP Gandeng Kementerian BBM dan Pertamina0
PJBM dilakukan antara Perusahaan di lingkup Subholding Upstream dengan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Selasa (31/01).
Ini 15 perusahaan ikut PJBM dan menanda tangani perjanjian yaitu PHE Ogan Komering, PHE Siak, PHE Kampar, PHE Raja Tempirai, PHE Corridor, PHE Jabung, PHE Kakap, PHE Jambi Merang, Pertamina Hulu Rokan, PHE Tuban East Java, PHE Tomori Sulawesi, PHE Makassar Strait, PHE Salawatin Basin, PHE Salaati, dan Pertamina EP Cepu ADK.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur, Erry Widiastono, mengungkapkan, “PT Pertamina (Persero) melakukan upaya dan investasi untuk meningkatkan cadangan migas sehingga mengurangi impor. Tantangan yang dihadapi Pertamina adalah bagaimana meningkatkan produksi dan menurunkan impor. Untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan sesuai grand energi nasional, Pertamina diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dengan optimalisasi produksi migas, serta melakukan ekspansi petrokimia yang saat ini masih bergantung pada impor. Sinergi antar Pertamina grup ini merupakan pewujudan komitmen bersama dalam tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, menjaga kemandirian dan kedaulatan energi".
Direktur Pengembangan & Produksi PHE, Awang Lazuardi, menegaskan bahwa penyusunan PJBM merupakan salah satu implementasi aspek good corporate governance (GCG) dan Arm’s Length Principle (prinsip kewajaran dan kelaziman usaha).
Lebih lanjut Awang menjelaskan bahwa saat ini produksi minyak mentah dan kondensat yang dihasilkan oleh Subholding Upstream disalurkan kepada kilang-kilang Pertamina untuk diolah yang kemudian dinikmati oleh rakyat Indonesia sebagai konsumen akhir. "Selain diolah menjadi produk bahan bakar, minyak mentah dan kondensat juga dapat diolah sebagai bahan baku petrokimia dan produk-produk turunannya," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman, menyampaikan,” transaksi antara KPI dan Subholding Upstream terutama Region I dan IV selama tahun 2022 mencapai 109 Juta Bbls. Secara umum transaksi antara KPI dengan Subholding Upstream sepanjang tahun 2022 adalah 42% dari keseluruhan transaksi minyak mentah domestik dan 49% merupakan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara”.
Sinergi ini, Lanjut taufik, membuktikan kolaborasi antar Subholding yang semakin solid dan harmonis dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip AKHLAK dalam bertransaksi.
PHE dan KPI terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek Environment, Social and Governance (ESG). PHE dan KPI akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmentally Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur, Erry Widiastono, Direktur Pengembangan & Produksi PHE, Awang Lazuardi selaku Pth Direktur Utama PHE, Direktur Keuangan PHE, Harry M. Zen, Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman, Direktur Optimasi Feedstock & Product KPI, Sani Dinar Saifuddin, Direktur Regional 1 Pertamina Hulu Rokan, Jaffee Arizon Suardin, Direktur Regional 4 Pertamina EP Cepu, Endro Hartanto dan Direktur PT PEPC ADK, Muhammad Arifin. ( TED/ Oryza/MAR)