- PELNI Rampungkan SisKomKap di 25 Kapal Penumpang, Konektivitas Pelayaran Lebih Optimal
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik
- KNMP di NTT-NTB Mampu Dongkrak Ekonomi Daerah Rp29,2 Miliar Tiap Tahun
- Angkutan Lebaran 2026, Menhub Cek Kesiapan Armada Kapal dan Pelabuhan di Maluku Utara
- Menteri Trenggono Dorong Pengembangan Budidaya Kerang Mutiara di Pulau Bungin
- PTP Nonpetikemas Cabang Banten, Ekspor Perdana Wind Mill Tower ke Kanada
- Sertifikasi Kompetensi Digital, IPC TPK Dorong Generasi Muda Pesisir Mandiri
- Arus Logistik Meningkat, Merauke Butuh Depo Peti Kemas di Luar Pelabuhan
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Indonesia Timur, KKP Terjunkan 87 Surveyor
- Perkuat Layanan Petikemas Teluk Bayur, IPC TPK Tambah Reach Stacker
Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar Dibongkar Polres Bogor, 106 Orang Gagal Berangkat

Keterangan Gambar : Ilustrasi jemaah umrah. Foto: dok. Kemenag
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BOGOR: Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dengan korban 106 orang dan kerugian mencapai Rp1,8 miliar, dibongkar Polres Bogor Kota. Polisi menangkap wanita berinisial CVG.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan terduga pelaku, ditangkap di CVG rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Pelaku perorangan, keterlibatan pihak lain masih kita dalami," kata Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (2/2/2023).
CVG ditangkap setelah seorang selebgram, Elsya Sandria melaporkan dugaan kasus penipuan perjalanan umrah. Elsya dan 10 anggota keluarganya gagal berangkat umrah. Padahal ia sudah membayar uang kepada CVG tidak sebesar Rp200 juta. Ia dijanjikan berangkat pada Desember 2022.
Baca Lainnya :
- Penuhi Kebutuhan BBM Nelayan, KKP Gandeng Kementerian BBM dan Pertamina0
- FGD Tantangan Bisnis Maritim 2023, Menhub Ajak Akademisi Benahi Sektor Laut 0
- Mantap! TNI AL Raih Posisi ke Dua di Ajang Cyber Drill Incident Response 0
- Ngaku Pangkat Laksamana Pertama Tipu 3 Wanita, Perwira Abal-abal Diciduk TNI AL0
- Bangga Buatan Indonesia, TNI AL Utamakan Alutsista Produk Dalam Negeri0
Hasil penyelidikan, terungkap ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan. Padahal janjinya sudah deadline di 2022, tapi tidak diberangkatkan. "Total kerugian Rp 1.881.440.000 (Rp1,8 miliar)," ungkap Kombes Bismo.
Diungkapkan Bismo, jumlah korban lainnya diketahui dari grup WhatsApp yang diungkap oleh salah satu korban.
Grup itu beranggotakan lebih dari 140 orang yang diduga korban penipuan umrah. (Arry/ Oryza)











