Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar Dibongkar Polres Bogor, 106 Orang Gagal Berangkat

By Indonesia Maritime News 02 Feb 2023, 16:22:58 WIB Hukum
Penipuan Umrah Rp1,8 Miliar Dibongkar Polres Bogor, 106 Orang Gagal Berangkat

Keterangan Gambar : Ilustrasi jemaah umrah. Foto: dok. Kemenag


Indonesiamaritimenews.com (IMN),BOGOR: Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dengan korban 106 orang dan kerugian mencapai Rp1,8 miliar, dibongkar Polres Bogor Kota. Polisi menangkap wanita berinisial CVG.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan terduga pelaku, ditangkap di CVG rumahnya di Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Pelaku perorangan, keterlibatan pihak lain masih kita dalami," kata Kombes Bismo Teguh Prakoso,  Kamis (2/2/2023).

CVG ditangkap setelah seorang selebgram, Elsya Sandria melaporkan dugaan kasus penipuan perjalanan umrah. Elsya dan 10 anggota keluarganya gagal berangkat umrah. Padahal ia sudah membayar uang kepada CVG tidak sebesar Rp200 juta. Ia dijanjikan berangkat pada Desember 2022.

Baca Lainnya :

Hasil penyelidikan,  terungkap ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan. Padahal janjinya sudah deadline di 2022, tapi tidak diberangkatkan. "Total kerugian Rp 1.881.440.000 (Rp1,8 miliar)," ungkap Kombes Bismo.

Diungkapkan Bismo, jumlah korban lainnya diketahui dari grup WhatsApp yang diungkap oleh salah satu korban.

Grup itu beranggotakan lebih dari 140 orang yang diduga korban penipuan umrah.  (Arry/ Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook