Granmax Isi Alat Kecantikan Asal Filipina, Diburu Tim SFQR Lanal Balikpapan, Gagal Masuk Indonesia

By Indonesia Maritime News 14 Jun 2024, 08:59:35 WIB Hukum
Granmax Isi Alat Kecantikan Asal Filipina, Diburu Tim SFQR Lanal Balikpapan, Gagal Masuk Indonesia

Keterangan Gambar : Tim SFQR Lanal Balikpapan menggagalkan penyelundupan paket kosmetik ilegal dari Filipina. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan memburu  dan menggagalkan penyelundupan paket alat kecantikan  atau kosmetik ilegal dari Tarakan di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kamis (13/6/2024).

Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Edi Kuswanto mengungkapkan bahwa  barang ilegal yang diamankan adalah berupa 7 koli (12 kardus/100) Skincare produk dari Filipina dengan perincian 1 kardus berjumlah 100 paket.

Baca Lainnya :

Kronologis penangkapan bermula ketika tim SFQR Lanal Balikpapan menerima informasi ada pengiriman paket kosmetik Ilegal dari Tarakan tujuan Makassar yang kemungkinan transit Balikpapan melalui KM. Lambelu.

Tim kemudian melaksanakan pengamatan terhadap muatan yang keluar maupun yang masih berada di dalam KM. Lambelu telah bersandar di Pelabuhan Semayang. Hasil pemeriksaan, tim mengamankan 7 koli berisi paket kosmetik illegal asal Filipina yang keluar dari KM. Lambelu.

Tim SFQR menyergap pengemudi berinisial SS (25)beserta mobil box Daihatsu Grandmax nopol KT-8086-ZF, karyawan dari PT DBM Cargo yang akan mengangkut paket kosmetik ilegal tersebut menuju Bandara Sepinggan Balikpapan atas kendali dari staf operasional berinisial BC dari PT. DBM Cargo.

Guna memancing BC mengambil paket sesuai dengan tempat yang ditentukan, yaitu di Gudang PT. DBM Cargo di Bandara Sepinggan Balikpapan, tim bergerak bersama terduga SS bergerak menuju lokasi tersebut. Namun sesampai disana diperoleh informasi bahwa BC sedang melaksanakan cuti dan barang akan diambil orang lain yang ditunjuk oleh BC.

Setelah melakukan pemeriksaan di gudang, didapatkan informasi bahwa BC telah mengetahui keberadaan petugas sebelumnya. Tim kemudian mengamankan dan membawa terduga SS beserta 2 orang lainnya berinisial JM (40), RS (35) yang juga merupakan karyawan dari PT DBM Cargo, 1 unit mobil Daihatsu Granmax dan 100 paket kosmetik ilegal menuju Mako Lanal Balikpapan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan BC (29) masih dalam pengejaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPOM kota Balikpapan, didapati bahwa kosmetik tersebut mengandung zat berbahaya dan dilarang beredar di masyarakat umum.

Danlanal menyebutkan, ketiga pelaku dan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Granmax dan paket kosmetik ilegal saat ini diserahkan ke BPOM Kota Balikpapan untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.

Penggagalan penyelundupan ini adalah merupakan hasil sinergitas antara Lanal Balikpapan dengan Polres Balikpapan, KSOP Balikpapan, BPOM Balikpapan, Pelni Balikpapan, Beacukai Balikpapan, Pelni Kota Balikpapan dan masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut ( Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa TNI AL akan menindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan di laut termasuk penyelundupan berbagai barang ilegal. (Arry/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook