- Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara
- Presiden Prabowo: Pancasila Landasan Utama Pembangunan Ekonomi Nasional
- Kemandirian Terpaksa Missile City Iran
- KKP Dorong Kontes Arwana Indonesia Mendunia, Menjadi Komunitas Unggulan
- 8 UPI Izin Register, KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China
- ASDP Terapkan Transformasi Penyeberangan Modern Berorientasi Selamat, Aman dan Nyaman, Ujicoba 1Juni 2026
- Hasil Negoisasi, Udang Tangkap Indonesia Kembali Masuk Arab Saudi Efektif Mei 2026
- Negara Lindungi Awak Kapal Ikan, Nelayan Kecil Bagaimana ?
- Ketika TNI AL Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan
Edan! 1,1 Juta Kg Minyak Goreng Ditimbun di Deli Derang, Sumut

Keterangan Gambar : Minyak Goreng langkah di swalayan.Foto: Indonesiamaritimenews.com/Fat
Indonesiamaritimenews.com (IMN), MEDAN: Di saat masyarakat tercekik akibat langkanya minyak goreng, mafia pangan menimbun 1,1 juta kilogram minyak di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara. Timbunan minyak goreng dalam kardus tersebut ditemukan oleh Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut.
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut, Naslindo Sirait menyangkan hal tersebut mengingat saat ini masyarakat kesulitan minyak goreng. Timbunan kardus berisi minyak goreng tersebut ditemukan Jumat (18/2/2022).
“Kita melihat faktanya, didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram bertumpuk di gudang," kata Naslindo Sirait.
Baca Lainnya :
- Terapkan Inaportnet, TUKS Bukit Asam Pelabuhan Tarahan Lampung Harus Patuhi Standar Operasional0
- Pelabuhan Lembar dan Gili Mas Bersolek Mempercantik diri Menyambut Penonton MotoGP Mandalika0
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Waspadai Cuaca Ekstrem 17-23 Februari 0
- Menteri Perdagangan Ancam Pelaku Usaha Timbun Minyak Goreng0
- Bobol Gawang Tim Jatim 3-0, SIWO DKI Juara Piala Gibran 20220
Menurut Naslindo petugas di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan atasannya. "Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng, sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," ucap Nalindo. Dia menambahkan telah meminta pimpinan perusahaan untuk menyalurkan minyak goreng itu ke distributor- distributor yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara agar kelangkaan segera dapat teratasi," kata Naslindo.
DIUSUT POLISI
Dugaan penimbunan minyak goreng 1,1 kilogram di Deli Serdang kini diusut polisi. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki kasus ini. KPPU juga telah meminta Polda Sumut untuk menyelidiki kasus ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) I KPPU, Ridho Pamungkas, menyatakan dugaan kartel ini, patut diusut guna mengetahui apakah ada oknum produsen yang sengaja melakukan penimbunan.
“KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel. Jadi, sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana menjadi yang ranah kepolisian,” kata Ridho, Sabtu (19/2/2022).
Ridho menegaskan, temuan minyak goreng dalam jumlah signifikan di tengah kesulitan masyarakat memperoleh minyak, harus diusut. (Irfan Kontributor Medan/Oriz)











