- Sukseskan Program Strategis Kelautan Perikanan, KKP Perkuat Peran Penyuluh
- KTT BRICS di Rio de Janeiro, Presiden Prabowo Dapat Ucapan Khusus dari Presiden Brasil
- KKP Lebarkan Sayap Ekspor Perikanan ke Vietnam, Korsel dan Kanada
- Hari ke-4 Operasi SAR, Kapal Perang TNI AL Temukan Jasad Korban KMP Tunu Pratama Jaya
- Kapal Perang Singapura Masuki Indonesia, Kapal Rudal KRI Alamang-644 Awasi Ketat
- KKP Gandeng SEAFDEC Kurangi Pencemaran Mikroplastik di Laut
- BUMN Tambang Harus Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari
- Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Rio de Janiero, Momen Bersejarah
- Transformasi Jadwal Kapal Curah Kering, TTL dan KSOP Tanjung Perak Terapkan Berthing Priority
- Kasus Penyelundupan BBL di Merak, KKP Serahkan Tersangka ke Kejati
Dorong Industri Perikanan di Maluku Utara, KKP Bakal Tambah UPT, Pengawasan SDA Diperkuat

Keterangan Gambar : Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk). Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Penguatan dilakukan melalui rencana penambahan unit pelaksana teknis Pangkalan PSDKP di Kota Ternate.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan penguatan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan.
Baca Lainnya :
- Pelindo dan Agro Makmur Raya Teken Kerja Sama, Ini Rinciannya0
- NTT Dipilih Jadi Lokasi Modeling Garam, Ini Alasan KKP0
- Genjot Ekspor Perikanan, KKP Gandeng Pemda dan BUMN0
- PT Terminal Teluk Lamong Catatkan Rekor Ship to Ship 34 Menit0
- Libur Lebaran 2025 Ekspor Perikanan RI Tembus Rp1 Triliun, Sumut Paling Rajin0
“Hal ini penting untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang pada akhirnya mampu mendorong berkembangnya industri perikanan di Maluku Utara untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ipunk dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan data estimasi potensi, jumlah tangkapan yang diperbolehkan, dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengeloaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-715) yang meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau, tercatat memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 715.293 ton per tahun.
Kemudian WPP-716 yang terdiri dari Laut Sulawesi dan perairan sebelah utara Pulau Halmehara, memiliki potensi perikanan tangkap sebesar 626.045 ton per tahun. Kedua WPP tersebut memiliki potensi sumber daya ikan yang besar, khususnya potensi ikan tuna sebagai jenis ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
"Potensi perikanan tangkapnya kami akui sangat besar, namun masih ada tingkat kerawanan illegal fishing yang juga cukup tinggi di WPP 715 dan 716 ini,” ujar Ipunk.
Antisipasi Ancaman
Ipunk menjelaskan, sebagai wilayah yang berada di jalur strategis Samudera Pasifik dan berbatasan dengan perairan negara tetangga, aktivitas penangkapan ikan ilegal, penempatan rumpon ilegal, hingga praktik perikanan merusak menjadi ancaman nyata yang harus segera diantisipasi.
Dia optimistis, pembentukan Pangkalan Pratama PSDKP Ternate akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan ekologi di wilayah Maluku Utara. “Tahun lalu, kami beberapa kali mengamankan kapal ikan asing berbendera Filipina di Samudera Pasifik, modusnya mereka keluar masuk perbatasan dan memasang rumpon di perbatasan,” terang Ipunk.
Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Suharta mengungkapkan bahwa usulan pembentukan unit kerja mandiri setingkat Eselon IV Pangkalan PSDKP Pratama di Ternate telah disampaikan ke Kementerian PAN dan RB yang selanjutnya akan dibahas secara intensif.
Pangkalan Pratama PSDKP Ternate nantinya akan memiliki rentang kendali unit Satuan Pengawasan SDKP Halmahera Selatan, Satuan Pengawasan SDKP Morotai, dan Satuan Pengawasan SDKP Kepulauan Sula.
“Harapannya, melalui kehadiran pangkalan pengawasan baru, akan mampu mengatasi potensi masuknya kapal ikan asing dan mengatasi adanya kapal perikanan lokal yang tidak patuh seperti melanggar zona penangkapan ikan, serta pengawasan sumber daya kelautan,” ucap Suharta.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan komitmennya untuk terus menggenjot industri perikanan di Provinsi Maluku Utara menimbang besarnya potensi sumber daya perikanan di wilayah tersebut. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan yang lebih intensif untuk mendukung keberlangsungan aktivitas perikanan yang bebas dari illegal fishing. (Bow/Oryza)
