Dor, Dor...Kapal Kayu Kepompong Pun Menyerah 4 Pelaku Dibekuk, BBL Rp 46,8 M Disita F1QR

By Indonesia Maritime News 16 Mei 2024, 22:01:03 WIB News
Dor, Dor...Kapal Kayu Kepompong Pun Menyerah 4 Pelaku Dibekuk, BBL Rp 46,8 M Disita F1QR

Keterangan Gambar : Kapal kayu jenis kepompong akhirnya menyerah 4 Pelaku Dibekuk, Benih Bening Lobster Rp 46,8 M Disita F1QR .Foto Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), PALEMBANG: Menjelang tengah malam, kapal kayu jenis kepompong yang membawa Benih Bening Lobster (BBL)  Rp 46,8 Miliar akhirnya menghentikan pelariannya dari kejaran petugas.

Dor,dor...Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang melepas tembakan dua kali ke udara sebagai peringatan. Akhirnya kapal kayu itu menyerah tak berkutik. Empat pelaku yang diduga pelaku pun dibekuk.

Baca Lainnya :

Peristiwa itu terjadi di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi pada Jumat, 10 Mei 2024 yang lalu.

KRONOLOGIS
Kejadian bermula pada hari Kamis, 9 Mei 2024 pukul 22.23, Tim Gabungan F1QR Lanal Palembang yang terdiri dari Posal Kuala Tungkal, Posal Muara Sabak, Binpotmar TNI AL Kampung Laut, Binpotmar TNI AL Nipah Panjang dan personel Lanal Palembang melaksanakan penyekatan dan pengamatan .

Menjelang malam Tim terus melakukan penyekatan dan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur yang terbagi antara lain Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang.

Pada pukul 23.17 WIB Tim melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong ditutupi terpal melintas di Perairan lambur menuju ambang luar/laut yang termonitor oleh tim penyekatan. Tim terus melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal tersebut.

Pada saat dikejar, kapal yang dikemudikan pelaku justru menambah kecepatannya sehingga petugas terus melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan pertama.

Tembakan pertama tidak dihiraukan kemudian petugas melepaskan tembakan peringatan kedua.

Akhirnya para pelaku menyerah dan petugas langsung melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, Tim mengamankan empat pelaku berinsial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 Box Benih Bening Lobster (BBL) jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor.
Setiap  1 box styrofom berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 ekor BBL per kantongnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis Pompong GT 3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih bening lobster.

Pelaku beserta barang bukti  diamankan ke Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundupan BBL sebelumnya, pada hari Kamis, 2 Mei 2024 bertempat di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan,Lanal Palembang.

Pada saat itu juga  berhasil menggagalkan penyelundupan benih Lobster senilai 15 milyar rupiah yang dikemas menggunakan 18 Box Styrofom.Diperkirakan berisi sekitar 99.648 ekor BBL.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menggelar konferensi pers, tentang keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL)senilai Rp. 46,8 Milyar bertempat di Gedung Serba Guna Lantamal III Jakarta, Kamis (16/05).

Danlanal menyampaikan bahwa penyelundupan BBL ini berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundupan BBL sebelumnya, pada hari Kamis, 2 Mei 2024 bertempat di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung, Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, dimana Lanal Palembang juga berhasil menggagalkan penyelundupan benih Lobster senilai 15 milyar rupiah yang dikemas menggunakan 18 Box Styrofom yang diperkirakan berisi sekitar 99.648 ekor BBL.

Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma TNI Akmal, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kedepannya terkait masalah program pencegahan, TNI AL sebagai aparat negara sepanjang tahun selalu melaksanakan peran tugas baik dalam penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum di laut.

Keberhasilan penangkapan Baby Lobster ini merupakan salah satu dari beberapa keberhasilan TNI AL di sepanjang tahun ini dalam operasi serupa.

“Di seluruh wilayah Indonesia pangkalan-pangkalan TNI AL sudah tersebar, sehingga cukup untuk berperan dalam penugasan pengamanan di laut. Pihak pangkalan-pangkalan TNI AL akan melaksanakan tugas dalam pengamanan laut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan melaporkan kepada pusat, dipusat akan memonitor serta memberikan keputusan dan juga tindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Hasil penangkapan Baby Lobster ini akan dibawa oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk nantinya sebelum dilepasliarkan akan dilakukan budidaya terlebih dahulu di balai pelayanan umum milik KKP sampai dipastikan siap untuk selanjutnya dilepasliarkan maupun diserahkan kepada pembudi daya lokal.

Selain Asintel Kasal, turut hadir pada konferensi pers tersebut Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma TNI Akmal, Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Kasal Mayjen TNI (Mar) Hermanto, Danlantamal III Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Waasintel Kasal Laksma TNI Yudhi Bramantyo, Waaspotmar Kasal Laksma TNI Deny Septiana bersama para pejabat KKP Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, M.M, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Mayjend TNI (Mar) Edi Juardi.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu bersinergi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga terkait dalam memerangi penyelundupan yang terjadi diseluruh perairan Indonesia seperti halnya sinergitas yang terjadi antara TNI AL dengan KKP untuk memberantas penyelundupan BBL.

Saat ini, dua instansi tersebut juga sudah menjalin kerja sama terkait pemanfaatan teknologi dalam Pemberdayaan BBL dalam negeri. Masyarakat yang membudidayakan diharapkan menjual BBL kepada koperasi yang telah ditunjuk oleh KKP sebagai Badan Layanan Umum. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook