Dor! Dilibas Tim F1QR TNI AL, Boat Mafia Internasional Karam, 10 Kg Sabu Disita

By Indonesia Maritime News 23 Okt 2024, 19:35:27 WIB Hukum
Dor! Dilibas Tim F1QR TNI AL, Boat Mafia Internasional Karam, 10 Kg Sabu Disita

Keterangan Gambar : Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini mafia internasional penyelundup 10.345 gram sabu atau sekira 10 Kg gagal dilibas Tim F1QR.Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN),BATAM: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) Lantamal IV kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Kali ini mafia internasional penyelundup 10.345 gram sabu atau sekira 10 Kg gagal dilibas Tim F1QR.

Tim juga mengamankan 1 pucuk senjata pistol jenis blank gun termasuk 86 butir peluru yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju Indonesia melalui Perairan Barat Pulau Takong Iyu, pada Minggu 20 Oktober 2024.

Baca Lainnya :

Hal ini diungkapkan oleh Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I, Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono dalam konfrensi pers di Batam, Rabu (23/10/2024).

Keberhasilan operasi ini bermula ketika Prajurit Lanal TBK mendapat informasi akan ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Karimun menggunakan speed boat berwarna hijau bermesin 85 PK. Lanal TBK segera berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu untuk memantau dan memperketat keamanan. Hasil pantauan Prajurit Posal Takong Iyu, boat tersebut terpantau melalui visual sedang melintas.

Setelah memastikan bahwa boat tersebut adalah yang digunakan pelaku, tim langsung mengejar. Namun pelaku melakukan perlawanan dengan berbalik arah. Tim segera melepaskan tembakan peringatan, tetapi pelaku nekat menabrak boat Patkamla Mahesa hingga akhirnya menyerah setelah boat nya tenggelam.

Terduga pelaku berinisial ND (49) yang jatuh ke laut langsung diamankan Prajurit TNI AL. Hasil penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa dua tas berwana hitam yang masing-masing berisikan 10 kotak putih diduga narkoba jenis sabu kristal dengan berat 10 kg dan satu senjata jenis blank gun yang dikemas dengan kotak beserta 86 butir amunisi.

Tim Lanal TBK langsung membawa terduga pelaku menuju Balai Pengobatan Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan awal. Sedangkan barang bukti dibawa menuju Laboratorium Bea Cukai Tanjung Balai Karimun guna memastikan barang tersebut adala narkotika.

Hasil uji narkotest, barang bukti yang diselundupkan pelaku positif mengandung metamfetamin (sabu). Hingga kini, Lanal TBK masih melakukan pendalaman guna tindakan lebih lanjut.

Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan pertukaran informasi intelijen baik dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, Bais TNI, BIN, Bea Cukai Kepri dan juga masyarakat, dimana pengembangan informasi intelijen tersebut diwujudkan dalam bentuk kerja sama taktis di laut.

“Kegiatan interoperabilitas antar instansi ini, merupakan hal yang sangat positif. Saya selaku Panglima Koarmada I, mengucapkan banyak terima kasih. Dengan penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa dapat mati sia-sia karena narkoba, yang jumlah nominal jika dirupiahkan mencapai 10 milyar Rupiah," tegas Pangkoarmada I.

Hadir pula dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus memberantas segala bentuk tindakan illegal yang terjadi di wilayah perairan laut yuridikasi nasional Indonesia, termasuk peredaran narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook