- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
- Mengintip Dapur Pelabuhan! Talenta Muda Peserta MAGENTA Pelindo Tur Eksklusif di IPC TPK
BBM Ilegal Mau Didistribusikan ke Kapal SPOB, Digagalkan Patroli TNI AL

Keterangan Gambar : Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 menggagalkan upaya pendistribusian BBM ilegal ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge). Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), MAKASSAR: Prajurit Kodaeral VI bersama unsur patroli laut KAL Suluh Pari II.6-60 menggagalkan upaya pendistribusian BBM ilegal ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge).
Kegiatan ilegal itu dilakukan menggunakan mobil tangki ke kapal SPOB (Self-Propelled Oil Barge) di Perairan Makassar serta kawasan Pergudangan Tamalanrea, Makassar, Minggu dini hari (22/2/2026).
Operasi penindakan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya satu unit kapal SPOB Sania, satu unit kapal SPOB Sukses Rahayu 999 beserta tujuh unit mobil tangki berbagai kapasitas yang tengah dan telah melakukan kegiatan pengisian BBM ke kapal. Mobil tangki dengan kapasitas mulai dari 5 KL hingga 24 KL tersebut terindikasi terlibat dalam rangkaian kegiatan pendistribusian BBM tersebut.
Baca Lainnya :
- Barang Branded dari Malaysia Mau Diselundupkan Digagalkan Aparat TNI AL0
- Tug Boat dan Tongkang Angkut Nikel Diamankan KRI Hampala-880 di Teluk Weda0
- Kapal Cepat Rudal KRI Surik-645 Tangkap Tug Boat Bawa Solar Ilegal0
- KKP Gandeng Kejagung dan BPKP Perkuat Pengawasan Internal0
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern0
Hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan kuat sejumlah pelanggaran hukum. Pertama, kapal-kapal yang terlibat diduga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB/SPOG) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Kedua, terdapat indikasi pelanggaran pengawakan kapal tanpa sijil yang sah, yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Ketiga, kegiatan tersebut mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Indikasi awal menunjukkan muatan berupa solar dengan jumlah signifikan, yakni sekitar 90 KL pada SPOB Sania dan 16 KL pada SPOB Sukses Rahayu 999. Untuk memastikan unsur pidana secara menyeluruh, TNI AL akan melakukan pendalaman terhadap asal muatan, tujuan pengangkutan, peruntukan, serta kelengkapan dokumen niaga dan pendistribusian BBM tersebut.
Kapal tersebut diduga telah melakukan aktivitas distribusi BBM ilegal, sehingga dibawa ke Kodaeral VI untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi oknum yang mencoba bermain dengan sumber daya energi negara. Tindakan tegas ini adalah pesan nyata bahwa laut kita bukan tempat untuk aktivitas ilegal," tegas Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M.
TNI AL menegaskan, tindakan ini merupakan komitmen dalam menjaga keamanan laut nasional dan menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Keberhasilan penggagalan upaya ilegal itu merupakan wujud nyata kehadiran TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional, sekaligus melindungi kepentingan negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian dan mengancam keselamatan pelayaran.
TNI AL akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia demi terwujudnya laut yang aman, tertib, dan berdaulat, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Arry/Oryza)











