Dikejar Prajurit TNI AL, Penyelundup Buang 2,6 Kg Teh China Isi Shabu Ke Laut

By Indonesia Maritime News 24 Nov 2024, 16:09:12 WIB Hukum
Dikejar Prajurit TNI AL, Penyelundup Buang 2,6 Kg Teh China Isi Shabu Ke Laut

Keterangan Gambar : Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal IV) Bersama dengan Komando Distrik Militer (KODIM) 0316/Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2600 asal Malaysia yang dikemas dalam 3 bungkus teh China. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal IV) Bersama dengan Komando Distrik Militer (KODIM) 0316/Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2600 asal Malaysia yang dikemas dalam 3 bungkus teh China.

Narkoba seberat 2,6 Kg tersebut akan dibawa ke Pulau Kasu melalui jalur laut. Upaya penyelundupan digagalkan aparat TNI AL di Perairan Selat Belakang Padang dan Pulau Tolop, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (22/11/2024).

Baca Lainnya :

Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto menyebutkan penyelundupan sabu bisa digagalkan berawal dari sinergitas satuan bawah Lantamal IV dan Kodim 0316/Batam, yakni Posal Sambu, Posal Tolop, dan Koramil 05/BLP serta dari masyarakat setempat.

Masyarakat memberi informasi adanya upaya penyelundupan narkotika asal Malaysia tujuan Pulau Kasu tersebut.

“Atas informasi dari masyarakat tersebut, Tim Gabungan menindaklanjuti dengan menyiapkan sarana dan prasarana untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Sekira pukul 13.45 WIB Tim Gabungan bergerak dari titik aju untuk melaksanakan pengejaran dan Penangkapan,” ungkap Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto di Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (23/11/2024).

Sekitar 35 menit kemudian Tim Gabungan yang mendeteksi adanya speed boat berkecepatan tinggi yang diduga merupakan sarana pelaku penyelundupan narkotika.

Laksma Tjatur menyebut, sempat terjadi kejar mengejar antara Tim Gabungan dan pelaku penyelundupan. Dalam pengejaran tersebut, Tim Gabungan melihat pelaku membuang barang muatan ke laut, kemudian kabur. Tim Gabungan kemudian mencari muatan yang dibuang oleh pelaku.

Sekira pukul 14.35 WIB Tim Gabungan berhasil menemukan barang muatan yang dibuang oleh pelaku, yaitu berupa sebuah tas hitam yang berisi 3 bungkus teh China. Hasil pengecekan awal, ada indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis sabu.

Tim Gabungan lalu mengecek lebih lanjut 3 bungkus teh China tersebut menggunakan alat Trunarc. Hasilnya ternyata positif narkotika jenis Methapetamine dengan berat kotor 2,6 Kg. Bila diasumsikan 1 Kg Sabu-Sabu bisa digunakan oleh 4.000 orang, maka dengan penggagalan penyelundupan ini dapat  menyelamatkan 12.000 orang generasi bangsa.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barang bukti 3 bungkus teh China seberat 2,6 Kg diserahkan kepada kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau, untuk proses dan penanganan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan langkah nyata dan komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran Narkotika.

Selain itu, keberhasilan pengagalan penyelundupan narkotika oleh Lantamal IV sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran  seluruh perairan Indonesia. (Bow/Oryza)

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal IV) Bersama dengan Komando Distrik Militer (KODIM) 0316/Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 2600 asal Malaysia yang dikemas dalam 3 bungkus teh China. Foto: Dispenal




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook