Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi

By Indonesia Maritime News 20 Nov 2024, 11:04:35 WIB Hukum
 Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi

Keterangan Gambar : Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono (kelima dari kiri) dan Jamdatun Kejagung RI, Dr. R Narendra Jatna (keenam dari kiri) usai menandatangani kerja sama. Foto: Pelindo



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat komitmen dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Salah satunya melalui kolaborasi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono didampingi Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra dengan Jamdatun Dr. R. Narendra Jatna yang didampingi oleh Sekretaris Jamdatun, Edy Birton.

Baca Lainnya :

Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan oleh Komisaris Utama Pelindo, Agus Suhartono dan Dewan Komisaris Pelindo, Sudung Situmorang pada 18 November 2024 di Jakarta.

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan pihaknya menjalankan aspek bisnis dengan integritas tinggi.

"Kami berkomitmen untuk senantiasa menjalankan setiap aspek bisnis dengan integritas tinggi, berpedoman kepada ketentuan dan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Arif dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari Jamdatun dan jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah dilakukan selama ini terkait hal-hal yang perlu diperbaiki dalam proses-proses yang dilaksanakan sejak penyiapan merger, pelaksanaan merger sampai dengan paska merger untuk memastikan bahwa seluruh prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan.

BANTUAN HUKUM

Sementara itu, Jamdatun R Narendra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini kepada Jamdatun. "Kerja sama, sinergitas yang ada selama ini semoga terus dapat berlangsung sampai ke depannya nanti," kata Narendra.

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan serta tindakan hukum lainnya dari Jamdatun. Dengan demikian, segala tindakan dan/atau aksi korporasi Pelindo dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Narendra juga menjadi narasumber pada sesi Sharing Session terkait Business Judgement Rule dan Perlindungan Data Pribadi, yang diikuti oleh Komisaris dan Direksi Pelindo, Direksi Subholding, Direksi Anak Perusahaan/ Afiliasi, Group Head, serta Executive Director di lingkungan Pelindo Group. Ia banyak membahas kepatuhan hukum, mitigasi risiko atas permasalahan hukum, dan pentingnya menjaga keamanan data sebagai kewajiban hukum untuk menjaga kepercayaan pengguna jasa. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook