- Satgas MTF Konga XXVIII-P UNIFIL 2024 Tunaikan Tugas PBB Ke Lebanon, Ini Pesan Kasal
- PTP Nonpetikemas Peduli Masyarakat, 200 Bocah Sunatan Massal, Pulang Bawa Santunan
- Nataru 2024-2025, Pelindo Siaga Kondisi Darurat di Pelabuhan Makassar
- Lestarikan Ekosistem, IPC TPK Lepas 5.150 Benih Ikan Patin di Sungai Musi
- Pelindo Regional 2 Gelar Sunatan Massal, Peserta Dibukakan Rekening Menabung
- Aktif Perangi Narkoba, Lantamal XIII Tarakan Raih Penghargaan dari BNN
- KRI Hampala 880 dan KRI Lumba Lumba 881, Kasal: Gesit dan Tangguh Jaga Perbatasan
- Ini Potret Kinerja TPK Koja 2024, Trend Keuangan dan Operasional Tumbuh Positif
- Kasal Resmiksan KRI Hampala-880 dan KRI Lumba-Lumba-881, Ini Spesifikasinya
- FTF Sabotase Jalur Perdagangan Dabo Singkep, Diserbu 3 Satuan Pasukan Elit TNI AL
5 Kapal Indonesia, 1 Kapal Malaysia Ditangkap KKP
Keterangan Gambar : KKP mengamankan 6 kapal penangkap ikan terdiri dari 1 kapal asing dan 5 kapal Indonesia. Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN)JAKARTA:Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan di laut untuk mencegah eskalasi illegal fishing di sejumlah perairan. Hasilnya, 1 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka, serta 5 kapal ikan Indonesia (KII) diamankan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Sulawesi.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, mengatakan bahwa saat terdeteksi pada radar dan diberi peringatan oleh KP. HIU 16, kapal ikan asing berbendera Malaysia bernama KM. PKFB 1032 (50,77 GT) sempat mencoba memotong jaring dan kabur ke arah lokasi perairan yang masih ada overlapping klaim (grey area).
“Pada saat petugas melakukan hot pursuit, kapal diduga memotong jaringnya dan mencoba kabur ke grey area. Modus operandi ini banyak dilakukan kapal ikan asing asal Malaysia, dengan tujuan supaya petugas tidak bisa melakukan kewenangannya saat kapal berada di grey area", terang Adin dalam keterangan tertulis dikutip Senin (23/10/2023).
KP. HIU 16 sempat mengalami kesulitan mengejar, karena kapal tersebut sempat melakukan manuver tajam. Hasil pemeriksaan, KM. PKFB 1032 rupanya diawaki seluruhnya oleh warga berkebangsaan Myanmar.
Menurut Adin, hal ini kerap ditemukan di beberapa kapal asing milik Malaysia. Selain awak kapal berkebangsaan Myanmar, Petugas juga mendapati barang bukti berupa muatan ikan campur sebanyak kurang lebih 110 kg.
“Selain mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, kerugian lain yang ditimbulkan adalah kerusakan ekosistem karena kapal ini mengoperasikan alat tangkap terlarang trawl. Tak hanya ikan target yang terjaring, ikan non target juga bisa berpotensi terjaring”, tegas Adin.
Baca Lainnya :
- Temui Nelayan Jelang Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Ini Kata Menteri Trenggono0
- Kepergok Tangkap Ikan di Laut Indonesia, Kapal Filipina Disergap0
- Ikan Langka Paus Cuvier Mati Terdampar di Pantai Pulau Tanakeke0
- KKP Gandeng Perguruan Tinggi Kembangkan 5 Komoditas Potensial, Apa Saja ?0
- KKP Atur Ulang Pengelolaan Benih Bening Lobster, Ini Tujuannya0
KM. PKFB 1032 kemudian dikawal KP. HIU 16 menuju Satuan Pengawasan SDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut.
5 KAPAL IKAN INDONESIA
Selain menangkap 1 kapal asing, KKP juga menghentikan aksi 5 Kapal Ikan Indonesia (KII) yang melanggar aturan di WPPNRI 714 Perairan Teluk Tolo dan Laut Banda serta di Selat Makassar. Tiga kapal diantaranya diduga melanggar Daerah Penangkapan Ikan (DPI), sedangkan 2 kapal lainnya diduga menangkap ikan tanpa dokumen perizinan berusaha dan menggunakan alat tangkap yang dilarang.
“Meskipun kapal ikan Indonesia, jika tidak punya izin usaha atau beroperasi tidak sesui daerah izinnya, sama saja ilegal. Apalagi menggunakan alat tangkap yang dilarang, sama saja berpotensi merusak lingkungan”, kata Adin.
Dia menegaskan, dalam rangka Bulan Bhakti Kelautan dan Perikanan yang saat ini tengah digalakkan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis lingkup Ditjen PSDKP selama bulan Oktober, KKP melalui Ditjen PSDKP turut menggelar operasi pengawasan serentak guna melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di WPPNRI.
"Jajaran Ditjen PSDKP berkomitmen untuk selalu menjaga kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menerapkan strategi pengawasan berbasis teknologi melalui satelit dan Command Center KKP, sehingga membuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan efektif" pungkas Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke-24, KKP akan menggelar rangkaian acara Bulan Bhakti Kelautan Perikanan hingga akhir Oktober nanti.
Di bidang pengawasan, selain menggelar operasi pengawasan, KKP juga akan melakukan PSDKP Mengajar, open ship, pelayanan kesehatan dan donor darah, bantuan pendidikan anak nelayan berprestasi, sunatan massal, serta bersih pantai dan penanaman mangrove. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP di seluruh Indonesia. (Arry/Oryza)