25 Lembaga Tidak Ikut Pindah ke IKN, Ini Dia Daftarnya

By Indonesia Maritime News 13 Mar 2022, 18:41:41 WIB Nasional
25 Lembaga Tidak Ikut Pindah ke IKN, Ini Dia Daftarnya

Keterangan Gambar : Desain Istana Kepresidenan di IKN Nusantara karya Nyoman Nuarta. Foto: Dok. Nyoman Nuarta


Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, tidak semua lembaga akan pindah ke IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara. Ada beberapa lembaga yang tetap berada di Jakarta karena berbagai pertimbangan. 

"Terdapat beberapa lembaga yang direncanakan untuk tidak dipindahkan karena mempertimbangkan peran, tugas, dan fungsi yang penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak dipindahkan ke IKN," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).

Tjahjo mengatakan, pemindahan sejumlah Kementerian/Lembaga didasarkan pada seberapa besar peranannya bagi pusat pemerintahan di IKN. Menurut Tjahjo, total ada lima klaster utama yang nantinya akan diutamakan untuk ikut pindah ke IKN.

Baca Lainnya :

Pemindahan Kementerian Lembaga yang dapat mendukung peran IKN sebagai pusat pemerintahan mempertimbangkan tata urutan kelembagaan pemerintahan sebagaimana tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat pusat yang terbagi dalam lima klaster.

Berikut 25 lembaga yang tidak ikut pindah ke IKN:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

5. Perpusnas RI

6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7. Komnas HAM

8. Komnas Perempuan

9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), 

11. SKK Migas

12. BP Batam

13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)

14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

17. Komite Profesi Akuntan Publik

18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional

19. Badan Pengawas Rumah Sakit.

20. Lembaga Sensor Film

21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

22. Konsil Kedokteran Indonesia

23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

24. Konsil Keperawatan Indonesia

25. Dewan Sumber Daya Air Nasional.(Arry/Oriz)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook