- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
- IPC TPK Palembang Melejit Saat Perdagangan Global Lesu, Tumbuh 6,15% Sepanjang 2025
- Cek Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Ditjen Hubla Uji Petik di Labuan Bajo
- Integrated Planning & Control IPC TPK Tingkatkan Efektivitas Operasional Pelabuhan Panjang
Kapal Pelaku Illegal Fishing Pakai Bom Diringkus Lanal Nias, 1 Ton Ikan Disita

Keterangan Gambar : Pelaku illegal fishing ditangkap prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal Nias). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NIAS: Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias berhasil menggagalkan tindak pidana di laut yang melibatkan kapal ikan KM. Rezeki yang diduga menggunakan bom untuk menangkap ikan di Perairan Hibala, Nias Selatan.
Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais dalam keterangannya di Mako Lanal Nias, Minggu (2/11/2025) menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi adanya aktivitas illegal fishing menggunakan bahan peledak.
Informasi yang diterima, pencurian ikan dilakukan oleh satu unit kapal di perairan Hibala Desa. Reke, Kec. Pulau-pulau Batu Barat. Kab. Nias Selatan. Komandan Posbinpotmar Pulau Tello segera melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Lanal Nias, Selanjutnya atas perintah Komandan Lanal Nias, Patroli Kamla Lanal Nias berangkat menuju lokasi.
Baca Lainnya :
- Pimpin Apel Jogo Jatim, Kapolri Gandeng Ribuan Ojol Jaga Kamtibmas0
- Kunker ke Polda Maluku, Korsabhara Baharkam Polri Tampung Banyak Masukan0
- Teken Kerja Sama, ASDP Gandeng Kejati DKI Jakarta Perkuat Tata Kelola Hukum0
- Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Presiden Prabowo: 629 Juta Jiwa Diselamatkan0
- Soroti Kinerja Bareskrim-BNN Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Ketua Komisi III DPR RI0
Saat tiba di lokasi, didapati adanya kapal yang dicurigai. Setelah kapal dapat dikuasai oleh Patroli Kamla, dilakukan penggeledahan terhadap ABK dan muatan kapal. Di dalam kapal itu ditemukan beberapa alat bukti yang digunakan untuk mengebom ikan antara lain:
- 13 buah bahan peledak botol besar dan 15 buah botol kecil
- 49 botol kosong yang belum dirakit, kompresor
- 1 mesin dompeng
- 2 buah seher
- 3 buah tali kompresor
- 2 tali pelampung
- 3 pack korek api kayu
- 1 buah kacamata selam
- 1 mesin penghisap air
- 2 buah GPS Garmin
- 1 buah dakor
- 2 buah tongkat dayung
- 45 buah dupa bakar
- 1 kotak bubuk misiu
- 191 sumbu peledak
- selang kompresor 2 gulung, serta 22 kg bubuk potasium.
Ikan yang sudah ditangkap menggunakan bahan peledak jumlahnya mencapai sekitar 1 ton. Semua barang bukti beserta 7 orang ABK diamankan oleh petugas di Mako Lanal Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kolonel Laut (P) Lexi Effraim Dumais, di wilayah kerjanya masih marak ilegal fishing, maka perlu adanya tindakan tegas dan penegakan hukum untuk mencegah tindakan ilegal yang dapat merusak biota dan lingkungan laut.
"Di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan dan penangkapan terhadap 3 unit kapal bom, hal ini tentunya merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing," ujarnya.
Turut hadir pada konferensi pers tersebut di antaranya Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, Kabag OPS Polres Nias Selatan AKP Bruno Harefa serta perwakilan dari Kejari Nias Selatan Emil Brunner. (Bow/Mar)











