- ASDP Hadirkan Komodo Waterfront Festival 2025, Labuan Bajo Panggung Pesona Nusantara
- Udang Lokal Lebih Maknyus... Masih Jadi Primadona Masyarakat Nusantara
- SK PWI Pusat Tegaskan, Kesit Budi Handoyo Pimpin PWI DKI Jakarta 2024-2029
- 10,3 Kg Sabu Malaysia Modus Dililit di Badan, Dibongkar TNI AL di Pelabuhan Tanjung Priok
- 1 Dekade Angkutan Perintis: Layani 7,8 Juta Penumpang dan Angkut 1,3 Juta Ton Barang
- Pemuda Menyelam Hilang di Perairan Kutampi Nusa Penida, Prajurit TNI AL Turun Tangan
- Jaga Ekosistem Laut, Yuk.. Tanam Mangrove dan Cemara di Pulau Tabuhan
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, Pangkoarmada II Lepas KRI Makassar-590 Menuju Wilayah 3T
- Kemenhub Dukung Konektivitas Transportasi Destinasi Pariwisata Nasional
- Kejuaraan Open Water Swimming Digelar TNI AL dan Pemprov Maluku Utara, Seru
10,3 Kg Sabu Malaysia Modus Dililit di Badan, Dibongkar TNI AL di Pelabuhan Tanjung Priok

Keterangan Gambar : Satuan Tugas Pengamanan TNI AL Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polisi Pelabuhan, Personel Pelni dan Pelindo mengungkap kasus penyelundupan 10,344 kg narkoba asal Malaysia. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Satuan Tugas Pengamanan TNI AL Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polisi Pelabuhan, Personel Pelni dan Pelindo mengungkap kasus penyelundupan 10,344 kg narkoba asal Malaysia.
Petugas menangkap empat orang pembawa narkoba jenis sabu sebanyak 10,344 kg dari Pelabuhan Pontianak. Mereka berlayar menggunakan KM. Kelimutu pada Senin(13/10/2025) dini hari.
Komandan Kodaeral III Jakarta, Laksda TNI Uki Prasetya di Mako Kodaeral III Jakarta Utara mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula saat KM. Kelimutu sandar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian, Tim PAM TNI AL yang berjaga di area x-ray mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang keluar dari kapal KM. Kelimutu yang hendak memasuki area x-ray.
Baca Lainnya :
- Penyelundupan 31 Kg Sabu Digagalkan Tim Terpadu TNI AL dan Polda Riau di Pelabuhan Roro Dumai0
- Tim F1QR Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Pelaku Buang Barang Bukti ke Laut0
- Kapal Perang KRI Surik-645 Gagalkan Penyelundupan Sabu di Selat Malaka0
- Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp7 Triliun, Apa Saja ?0
- Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung0
Saat penumpang tersebut melewati X-ray, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan 3 kantong barang dilapisi lakban yang disembunyikan di dalam korset yang menempel di badannya.
Setelah penumpang tersebut diinterogasi oleh petugas, ia mengakui bahwa ada tiga orang temannya yang sudah keluar area gedung Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok. Mengetahui hal tersebut, petugas bergegas mengejar.
Ketiga orang tersebut sudah berada di dalam mobil yang akan berjalan. Tim Pengamanan PELNI (Pam Pelni) TNI AL bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelindo akhirnya menangkap empat penumpang yang membawa 10,344 kg sabu tersebut.
Saat digeledah, dtemukan 13 kantong narkoba yang disembunyikan di badan mereka. Keempat orang itu langsung diamankan di Pos Polisi Terminal Penumpang Pelni Tanjung Priok.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan barang bawaan berupa narkoba jenis sabu sebanyak 16 Kantong dan diperkirakan seberat 10,344 Kg yang ditaksir senilai Rp10.654.320.000 (Rp10,6 miliar). Angka ini dihitung dari estimasi harga per gram adalah Rp1.030.000,- (Rp1,3 juta)," ungkap Laksda Uki.
"Barang narkoba sebanyak itu berisiko merusak 12.500 s.d 15.000 generasi bangsa,” ujarnya.
Keempat pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diamankan dan proses lebih lanjut.
Dari Malaysia
Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia. Pola pengiriman sabu menurut Awang berasal dari wilayah yang berdekatan dengan Malaysia, yakni lewat Pontianak, Kalimantan Barat.
"Berdasarkan pengalaman, biasanya memang kalau dari Kalimantan Barat itu dari Malaysia, karena perbatasan langsung dengan Malaysia," kata Awang.
Pola penyebaran sabu, sambung Awang, umumnya masuk ke wilayah Pulau Jawa melalui beberapa titik, seperti Jakarta ataupun Semarang. Ia menduga 10 kg sabu tersebut pesanan dari Jakarta.
Turut hadir pada acara keterangan pers tersebut tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, GM Pelindo, Direktur SDM dan umum PT. Pelni, Asintel Pangkoarmada RI, Asops Pangkoarmada RI, Kadispenal Laksma TNI Tunggul dan Koordinator LO PT. Pelni Pusat.
Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto untuk membasmi peredaran narkoba. Atas perintah tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di laut, khususnya di area Pelabuhan yang rawan menjadi tujuan pengedar narkoba. (Bow/oryza)
