Penyelundupan 31 Kg Sabu Digagalkan Tim Terpadu TNI AL dan Polda Riau di Pelabuhan Roro Dumai

By Indonesia Maritime News 14 Okt 2025, 19:15:54 WIB Hukum
Penyelundupan 31 Kg Sabu Digagalkan Tim Terpadu TNI AL dan Polda Riau di Pelabuhan Roro Dumai

Keterangan Gambar : Tim terpadu TNI AL dan Polda Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Provinsi Riau dan menyita 30 bungkus narkotika jenis sabu seberat 31,827 kg. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), RIAU: Tim terpadu TNI AL dan Polda Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Provinsi Riau. Sebanyak 30 bungkus narkotika jenis sabu seberat 31,827 Kg disita.

Operasi terpadu ini dilakukan di Pelabuhan Roro, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Minggu (12/10/2025). Barang haram tersebut diduga akan diedarkan lintas provinsi, dengan tujuan akhir Sumatera Selatan.

Dua pelaku yang berperan sebagai kurir dengan inisial DE (32) dan LH (33), keduanya warga asal Sumatera Selatan berhasil diamankan. Keduanya sempat tancap gas berupaya melarikan diri namun mobil Avanza putih yang ditumpangi tersangkut pembatas jalan di area pelabuhan.

Baca Lainnya :

Penangkapan dilakukan ketika keduanya hendak menyelundupkan sabu menggunakan mobil pribadi jenis Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, aparat menemukan 30 bungkus besar sabu berlogo teh hijau, yang disembunyikan secara rapi di beberapa bagian mobil untuk mengelabui petugas.

Pelabuhan Roro Dumai diduga menjadi titik transit utama dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju wilayah daratan Sumatera. Modus yang digunakan jaringan ini terbilang rapi, memanfaatkan jalur laut dan transportasi umum guna menghindari deteksi aparat.

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku tergiur imbalan besar dari jaringan pengendali. DE mengaku sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta/kg dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraan mereka, namun upaya tersebut gagal setelah mobil yang digunakan tersangkut di pembatas jalan area pelabuhan. Tim gabungan dengan sigap melakukan penyergapan dan mengamankan barang bukti berikut kedua pelaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kuat sinergitas antara TNI Angkatan Laut dan Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga wilayah perairan dan pesisir dari ancaman penyelundupan narkotika yang merusak generasi bangsa.

Selamatkan Anak Bangsa

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris saat menghadiri keterangan pers di Gedung Command Center Mapolda Riau, Jl. Pattimura, Kec. Sail, Kota Pekanbaru, Riau menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang solid antara Lanal Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini.

"Peredaran barang haram narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional. Lanal Dumai akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan, khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan seperti Pulau Rupat dan perairan Dumai,” tegas Danlanal Dumai.

Sedangkan Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan kasus ini terungkap atas kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai. Penangkapan ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bangsa.

"Data ini menunjukkan secara jelas bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di wilayah Provinsi Riau," ujar Brigjen Jossy Kusumo.

Terungkapnya jaringan ini dengan barang bukti 31,827 kg sabu, aparat berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba. Pengungkapan kasus ini sekaligus mempertegas komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung pemerintah memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perairan Indonesia sesuai dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook