TNI AL Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terduga Pelaku Diciduk di Kapal, Barang Bukti Rp66 Juta

By Indonesia Maritime News 23 Jan 2023, 22:24:37 WIB Hukum
TNI AL Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terduga Pelaku Diciduk di Kapal, Barang Bukti Rp66 Juta

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu.Foto: Ist


Indonesiamaritimenews.com (IMN),BANTEN: Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu. Terduga pelaku diciduk 

di kapal KMP Royce 1, Minggu (23/1/2023) saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni.

Satu orang yang ditangkap berinisial MI (35), pria asal Bojonegoro. Pria ini mau menyeberang menggunakan uang palsu.

Baca Lainnya :

Dari tangannya diamankan sejumlah uang palsu pecahan Rp10.000 dengan jumlah 6.600 lembar.  Total berjumlah Rp 66.000.000.

Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Dedi Komarudin menjelaskan, MI ditangkapnsetelah bertransaksi dibatas kapal penumpang yang akan berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan  Bakauheni Lampung. 

"Peredaran uang palsu ini bisa kita amankan. Di sini ada barang bukti 6.600 lembar. Kalau ini uang beneran nilainya R66 juta. Pelaku baru satu orang, nantinakan ditindaklanjuti kepolisian," ungkap Dedi. 

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Banten, AKP Mochamad Nandar mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook