- Diterjang Gelombang Besar, Kapal Bawa 60 Ton Kelapa Diselamatkan Kapal Perang TNI AL
- BPK Awasi Pengelolaan Anggaran Pertahanan TNI AL
- Alhamdulillah... TNI AL Salurkan Zakat dan Infak Kepada Mustahik
- Kapolda Gorontalo Raih Penghagaan Presisi Award dari Lemkapi
- Wisuda 1.227 Perwira Transportasi Kapal Niaga, Ini Pesan Menhub
- Tugas KPLP Bagian Upaya Indonesia Wujudkan Poros Maritim Dunia.
- Astaga, Bocah Main Petak Umpet di Kontainer Ketiduran Terbawa ke Malaysia
- Hadapi Arus Mudik Lebaran 2023, Ini 3 Skenario di Pelabuhan Merak
- Konektivitas Transportasi Hingga Pelosok, 177 Trayek Angkutan Laut Disiapkan
- Indonesia Ketua ASEAN, Presiden Jokowi: Akan Terus Berkontribusi Bagi Perdamaian
TNI AL Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terduga Pelaku Diciduk di Kapal, Barang Bukti Rp66 Juta

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu.Foto: Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BANTEN: Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu. Terduga pelaku diciduk
di kapal KMP Royce 1, Minggu (23/1/2023) saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni.
Satu orang yang ditangkap berinisial MI (35), pria asal Bojonegoro. Pria ini mau menyeberang menggunakan uang palsu.
Baca Lainnya :
- Aceh Hingga Lampung Tersambung Lewat Tol, Erick Thohir: Ini Mimpi Besar Kita0
- Pusat Perikanan Internasional Dibangun di Jembrana Bali, Rp891 Miliar Digelontorkan0
- Catat! Potensi Gelombang 7 Hari Kedepan dan Sebaran Hujan0
- Gunung Anak Krakatau Menggeliat Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada0
- TNI AL dan US Navy Chaplain Tukar Pengalaman Soal Membina Mental Prajurit0
Dari tangannya diamankan sejumlah uang palsu pecahan Rp10.000 dengan jumlah 6.600 lembar. Total berjumlah Rp 66.000.000.
Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Dedi Komarudin menjelaskan, MI ditangkapnsetelah bertransaksi dibatas kapal penumpang yang akan berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung.
"Peredaran uang palsu ini bisa kita amankan. Di sini ada barang bukti 6.600 lembar. Kalau ini uang beneran nilainya R66 juta. Pelaku baru satu orang, nantinakan ditindaklanjuti kepolisian," ungkap Dedi.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Banten, AKP Mochamad Nandar mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya. (Arry/Oryza)
