- Lanal Tegal Tanam 10.000 Bibit Mangrove, Warga Pesisir Brebes Dibagikan Sembako
- Komandan Seskoal Hadiri Tasyakuran Hari Pendidikan TNI AL ke-80 di Surabaya
- 1,5 Ton Kayu Stigi Mau Diselundupkan, Digagalkan Kodaeral VII di Pelabuhan Tenau Kupang
- Tasyakuran Hardik TNI AL, Kasal Tekankan Pentingnya Bangun Prajurit Jalasena Unggul dan Profesional
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat Bersama BI dan KRI HIU-634, Sukses Layani Masyarakat di Pulau Terpencil
- Resmikan Museum Marsinah, Presiden Prabowo: Simbol Keberanian Pejuang Buruh
- Tim SFCR TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Madura
- Delegasi TNI AL Tinjau Industri Penerbangan di Italia, Lirik Pesawat A-Viator
- Kapal Survei dan Pemetaan Canggih, KRI Canopus-936 Siap Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia
- Mahasiswa UI Kujungi IPC TPK Mengkaji Kesenjangan Teori Akademik dan Realita Industri Pelabuhan
TNI AL Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terduga Pelaku Diciduk di Kapal, Barang Bukti Rp66 Juta

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu.Foto: Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BANTEN: Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu. Terduga pelaku diciduk
di kapal KMP Royce 1, Minggu (23/1/2023) saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni.
Satu orang yang ditangkap berinisial MI (35), pria asal Bojonegoro. Pria ini mau menyeberang menggunakan uang palsu.
Baca Lainnya :
- Aceh Hingga Lampung Tersambung Lewat Tol, Erick Thohir: Ini Mimpi Besar Kita0
- Pusat Perikanan Internasional Dibangun di Jembrana Bali, Rp891 Miliar Digelontorkan0
- Catat! Potensi Gelombang 7 Hari Kedepan dan Sebaran Hujan0
- Gunung Anak Krakatau Menggeliat Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada0
- TNI AL dan US Navy Chaplain Tukar Pengalaman Soal Membina Mental Prajurit0
Dari tangannya diamankan sejumlah uang palsu pecahan Rp10.000 dengan jumlah 6.600 lembar. Total berjumlah Rp 66.000.000.
Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Dedi Komarudin menjelaskan, MI ditangkapnsetelah bertransaksi dibatas kapal penumpang yang akan berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung.
"Peredaran uang palsu ini bisa kita amankan. Di sini ada barang bukti 6.600 lembar. Kalau ini uang beneran nilainya R66 juta. Pelaku baru satu orang, nantinakan ditindaklanjuti kepolisian," ungkap Dedi.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Banten, AKP Mochamad Nandar mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya. (Arry/Oryza)











