- Aksi Sosial Lintas Benua, Satgas Port Visit 2026 Kerja Bakti Gotong Royong di Republik Fiji
- Satgas Terpadu Port Visit 226 Hadiri Hari Kemerdekaan Fiji
- Kunjungi SMA Pesantren Unggul Al Bayan Sukabumi, Ini 5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda
- Sertifikasi Pemeriksa Kecelakaan Kapal Kemenhub, Perkuat Profesionalitas SDM
- Ini Kesepakatan Kemenhub dan Pelindo, Alur-Pelayaran Pulau Baai Tahap II, Keselamatan dan Kelancaran Logistik Jadi Prioritas
- Diplomasi Indonesia Berhasil, Kuota Tangkapan Tuna Sirip Biru Selatan Naik 25 Persen
- Ikan Lele dan Nila Hasil Budi Daya Tematik Diolah Jadi Produk Siap Masak
- Indonesia–Mesir Perluas Kerja Sama Pendidikan dan Riset, Al-Azhar siap Sambut Ribuan Mahasiswa
- Pasar Meluas, IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand
- Kemnaker Luncurkan Pelatihan Kerja di Sukabumi, Paket Vokasi 1.600 Calon Peserta
TNI AL Bongkar Peredaran Uang Palsu, Terduga Pelaku Diciduk di Kapal, Barang Bukti Rp66 Juta

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu.Foto: Ist
Indonesiamaritimenews.com (IMN),BANTEN: Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten membongkar upaya peredaran uang palsu. Terduga pelaku diciduk
di kapal KMP Royce 1, Minggu (23/1/2023) saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten menuju Pelabuhan Bakauheni.
Satu orang yang ditangkap berinisial MI (35), pria asal Bojonegoro. Pria ini mau menyeberang menggunakan uang palsu.
Baca Lainnya :
- Aceh Hingga Lampung Tersambung Lewat Tol, Erick Thohir: Ini Mimpi Besar Kita0
- Pusat Perikanan Internasional Dibangun di Jembrana Bali, Rp891 Miliar Digelontorkan0
- Catat! Potensi Gelombang 7 Hari Kedepan dan Sebaran Hujan0
- Gunung Anak Krakatau Menggeliat Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada0
- TNI AL dan US Navy Chaplain Tukar Pengalaman Soal Membina Mental Prajurit0
Dari tangannya diamankan sejumlah uang palsu pecahan Rp10.000 dengan jumlah 6.600 lembar. Total berjumlah Rp 66.000.000.
Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Dedi Komarudin menjelaskan, MI ditangkapnsetelah bertransaksi dibatas kapal penumpang yang akan berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung.
"Peredaran uang palsu ini bisa kita amankan. Di sini ada barang bukti 6.600 lembar. Kalau ini uang beneran nilainya R66 juta. Pelaku baru satu orang, nantinakan ditindaklanjuti kepolisian," ungkap Dedi.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polres Banten, AKP Mochamad Nandar mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan. Polisi akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya. (Arry/Oryza)











