- 108 Ribu Penumpang, 353 Ribu Kendaraan Diprediksi Menyeberang dari Sumatera-Jawa
- Patroli Laut KRI Siribua-859, Kodaeral XII Amankan Objek Vital Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik
- Turun dari Kapal, Truk Bawa Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dicegat Prajurit Lanal Mataram
- Presiden Prabowo Ajak Jadikan Al Quran Sebagai Sumber Persatuan dan Kedamaian Bangsa
- PELNI Pulangkan Hewan Endemik Papua Selundupan di KM Sinabung
- Zakat Pekerja IPC TPK Jangkau Mustahik di Palestina
- KKP Awasi Perusahaan Asing Penyuplai Bahan Pangan Asal Ikan
- Kapal Bawa 6,1 Ton Pasir Timah Selundupan dari Bangka Dibuntuti TNI AL, Diringkus di Tanjung Priok
- Petuah, Kata dan Cinta: Rumah Sunting Gelar Tadarus Puisi dan Santuni Anak Yatim
- Akurasi Laboratorium Produk Perikanan KKP Sudah Diakui
Turun dari Kapal, Truk Bawa Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dicegat Prajurit Lanal Mataram

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai yang diangkut truk di kawasan Dermaga Pelabuhan Pelindo Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Foto: NTB
Indonesiamaritimenews.com (IMN), LOMBOK: Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai yang diangkut truk di kawasan Dermaga Pelabuhan Pelindo Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dalam siaran resmi Dispenal, Selasa (10/3/2026) disebutkan aksi ini bermula dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan personel Lanal Mataram terhadap kendaraan yang keluar dari KMP Jambo XI dengan rute Pelabuhan Perak Surabaya menuju Pelabuhan Pelindo Lembar. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak 70.956 batang rokok ilegal yang dikemas dalam sekitar 30 karung. Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut, yaitu sopir dan kernet diamankan petugas. Sementara itu, pemilik rokok ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Kapal Bawa 6,1 Ton Pasir Timah Selundupan dari Bangka Dibuntuti TNI AL, Diringkus di Tanjung Priok0
- Bikin Bahaya, Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina Digagalkan TNI AL0
- Cegah Kasus Hukum, Terminal Teluk Lamong Gandeng Kejari Tanjung Perak0
- Sindikat Penyelundup Sisik Trenggiling Rp180 Miliar di Pelabuhan Tanjung Priok Dibongkar Petugas0
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik0
Berdasarkan estimasi awal, rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp380.000.000.
Selanjutnya, seluruh barang bukti berupa rokok ilegal, truk, serta dua orang yang diamankan dibawa ke Markas Komando Lanal Mataram guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai aktivitas ilegal. Hal ini selaras dengan penekanan Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan laut serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. (Bow/Mar)











