- Ini Langkah IPC TPK Kenalkan Industri Petikemas ke Generasi Muda Jakarta Utara
- Buka Maritime Expo 2026, Wamenhub Suntana Apresiasi Pengabdian Pelaut Indonesia
- Bangun Proyek Dermaga Tanpa Izin, Dua Perusahaan di Riau Disegel KKP
- Puluhan Ekor Hiu Bambu Hasil Penangkaran Dilepas KKP di Laut Kepulauan Seribu
- Libur Sekolah, Penjualan Tiket Diskon Kapal PELNI Tembus 214 Ribu Penumpang
- Kapal Perang Inggris HMS Tamar (P233) Merapat di Jakarta, Ada Apa ?
- Pelindo Regional 2 Priok Gandeng Kejaksaan Tangani Kepastian Hukum Penyelenggaraan Kegiatan Kepelabuhanan
- Ini Hasil RUPS Pelindo 2025: Kinerja Tumbuh, Setor ke Negara Rp7,81 Triliun
- Latma Malindo Jaya 28AB-26, Indonesia dan Malaysia Himpun Kekuatan Laut Hadapi Tantangan Maritim
- Operasi Senyap TNI AL di Tengah Malam, Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 4,25 Ton Miliaran Rupiah
Turun dari Kapal, Truk Bawa Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dicegat Prajurit Lanal Mataram

Keterangan Gambar : Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai yang diangkut truk di kawasan Dermaga Pelabuhan Pelindo Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Foto: NTB
Indonesiamaritimenews.com (IMN), LOMBOK: Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai yang diangkut truk di kawasan Dermaga Pelabuhan Pelindo Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dalam siaran resmi Dispenal, Selasa (10/3/2026) disebutkan aksi ini bermula dari kegiatan pemeriksaan yang dilakukan personel Lanal Mataram terhadap kendaraan yang keluar dari KMP Jambo XI dengan rute Pelabuhan Perak Surabaya menuju Pelabuhan Pelindo Lembar. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak 70.956 batang rokok ilegal yang dikemas dalam sekitar 30 karung. Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut, yaitu sopir dan kernet diamankan petugas. Sementara itu, pemilik rokok ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Kapal Bawa 6,1 Ton Pasir Timah Selundupan dari Bangka Dibuntuti TNI AL, Diringkus di Tanjung Priok0
- Bikin Bahaya, Penyelundupan 1,4 Ton Sianida dari Filipina Digagalkan TNI AL0
- Cegah Kasus Hukum, Terminal Teluk Lamong Gandeng Kejari Tanjung Perak0
- Sindikat Penyelundup Sisik Trenggiling Rp180 Miliar di Pelabuhan Tanjung Priok Dibongkar Petugas0
- Disergap TNI AL, Kapal Penyelundup Balpress dan Rokok Bodong Tak Berkutik0
Berdasarkan estimasi awal, rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp380.000.000.
Selanjutnya, seluruh barang bukti berupa rokok ilegal, truk, serta dua orang yang diamankan dibawa ke Markas Komando Lanal Mataram guna menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari berbagai aktivitas ilegal. Hal ini selaras dengan penekanan Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan laut serta memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. (Bow/Mar)











