- Indonesia-Inggris Kuatkan Kerja Sama Kelautan dan Perikanan
- Berantas Pencurian Ikan di Kawasan Asia Tenggara, Indonesia Gandeng 10 Negara
- Satgas MTF Konga XXVIII-P UNIFIL 2024 Tunaikan Tugas PBB Ke Lebanon, Ini Pesan Kasal
- PTP Nonpetikemas Peduli Masyarakat, 200 Bocah Sunatan Massal, Pulang Bawa Santunan
- Nataru 2024-2025, Pelindo Siaga Kondisi Darurat di Pelabuhan Makassar
- Lestarikan Ekosistem, IPC TPK Lepas 5.150 Benih Ikan Patin di Sungai Musi
- Pelindo Regional 2 Gelar Sunatan Massal, Peserta Dibukakan Rekening Menabung
- Aktif Perangi Narkoba, Lantamal XIII Tarakan Raih Penghargaan dari BNN
- KRI Hampala 880 dan KRI Lumba Lumba 881, Kasal: Gesit dan Tangguh Jaga Perbatasan
- Ini Potret Kinerja TPK Koja 2024, Trend Keuangan dan Operasional Tumbuh Positif
Pulang dari Malaysia, 42 Pekerja Ilegal Diamankan Tim F1QR di Pesisir Pelintung Dumai
Keterangan Gambar : Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal diamankan TNI AL di Dumai. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai. Mereka diamankan di Pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Minggu (23/6/2024) ketika baru datang dari Malaysia.
Kronologis berawal saat Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan info bahwa akan datang PMI non prosedural yang akan masuk di Wilayah Pelintung. Tim bergerak cepat menuju daerah Pelintung, Medang Kampai, Dumai.
Setibanya di Pelintung, tim langsung melaksanakan koordinasi dan dilanjutkan pengendapan di tepi pantai Pesisir Pelintung, dimana ini merupakan titik awal rencana turunnya PMI Non Prosedural.
Kemudian tim mendapati PMI alias TKI ilegal telah mendarat di pantai dan 1 orang tekong speedboat kabur ke arah Perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar Pesisir Pantai Pelintung, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 42 orang PMI Non Prosedural.
Selanjutnya 42 PMI Non Prosedural dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pemeriksaan, dan pengecekan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain 42 orang PMI, tim juga mengamankan KTP sebanyak 31 buah, 44 unit handphone, dan 23 pasport. Dari informasi yang diperoleh, PMI Non Prosedural dari Malaysia ini saat menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan 42 tersebut beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai untuk diroses lebih lanjut.
Diketahui para PMI tersebut harus membayar kepada agen di Malaysia senilai Rp5 juta hingga Rp6 juta untuk bisa kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Non Prosedural di perairan nusantara. (Fat/Oryza)
Baca Lainnya :
- Mau Kondangan, Kapal Pasutri Nelayan Diterjang Ombak, Siswa Kodiklatal TNI AL Sigap0
- KM Budi Utama Karam di Pulau Padar, Tim QRT Kemenhub Evakuasi Seluruh Penumpang0
- KM Umsini Terbakar, Operasional Pelabuhan Makassar Berjalan Normal0
- 3 Tug Boat Pelindo Sigap Padamkan Kebakaran KM Umsini di Makassar0
- KM Umsini Terbakar Ribuan Penumpang Panik Selamatkan Diri, Ini Kronologisnya0