- Kapal Perang Singapura Masuki Indonesia, Kapal Rudal KRI Alamang-644 Awasi Ketat
- KKP Gandeng SEAFDEC Kurangi Pencemaran Mikroplastik di Laut
- BUMN Tambang Harus Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu, KKP: Denda Rp5 Juta/Hari
- Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS di Rio de Janiero, Momen Bersejarah
- Transformasi Jadwal Kapal Curah Kering, TTL dan KSOP Tanjung Perak Terapkan Berthing Priority
- Kasus Penyelundupan BBL di Merak, KKP Serahkan Tersangka ke Kejati
- Ratusan Ekor Ayam Ras Filipina Dimusnahkan, Hasil Tangkapan Tim SFQR Lanal Tahuna
- Buruan Pesan, Diskon Tiket Kapal PELNI Kuota Tinggal Dikit Keburu Habis Sebelum 31 Juli
- ASDP Dorong Konektivitas dan Pemerataan Ekonomi Nasional, Perkuat Layanan Logistik
- Gubernur Kalimantan Selatan dan Forkopimda Jajal Naik KRI RJW-992
Pulang dari Malaysia, 42 Pekerja Ilegal Diamankan Tim F1QR di Pesisir Pelintung Dumai

Keterangan Gambar : Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal diamankan TNI AL di Dumai. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai. Mereka diamankan di Pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Minggu (23/6/2024) ketika baru datang dari Malaysia.
Kronologis berawal saat Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan info bahwa akan datang PMI non prosedural yang akan masuk di Wilayah Pelintung. Tim bergerak cepat menuju daerah Pelintung, Medang Kampai, Dumai.
Setibanya di Pelintung, tim langsung melaksanakan koordinasi dan dilanjutkan pengendapan di tepi pantai Pesisir Pelintung, dimana ini merupakan titik awal rencana turunnya PMI Non Prosedural.
Kemudian tim mendapati PMI alias TKI ilegal telah mendarat di pantai dan 1 orang tekong speedboat kabur ke arah Perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar Pesisir Pantai Pelintung, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 42 orang PMI Non Prosedural.
Selanjutnya 42 PMI Non Prosedural dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pemeriksaan, dan pengecekan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain 42 orang PMI, tim juga mengamankan KTP sebanyak 31 buah, 44 unit handphone, dan 23 pasport. Dari informasi yang diperoleh, PMI Non Prosedural dari Malaysia ini saat menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan 42 tersebut beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai untuk diroses lebih lanjut.
Diketahui para PMI tersebut harus membayar kepada agen di Malaysia senilai Rp5 juta hingga Rp6 juta untuk bisa kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Non Prosedural di perairan nusantara. (Fat/Oryza)
Baca Lainnya :
- Mau Kondangan, Kapal Pasutri Nelayan Diterjang Ombak, Siswa Kodiklatal TNI AL Sigap0
- KM Budi Utama Karam di Pulau Padar, Tim QRT Kemenhub Evakuasi Seluruh Penumpang0
- KM Umsini Terbakar, Operasional Pelabuhan Makassar Berjalan Normal0
- 3 Tug Boat Pelindo Sigap Padamkan Kebakaran KM Umsini di Makassar0
- KM Umsini Terbakar Ribuan Penumpang Panik Selamatkan Diri, Ini Kronologisnya0
