- Pasukan Katak Koarmada II Peduli Disabilitas, Ajak Tunanetra Rasakan Pengalaman Sensasi Menyelam
- Delegasi Seskoal Kunjungi Singapore Armed Forces Training Institute Military Institute
- PELNI Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesejahteraan Pelaut
- Koarmada II Perkuat Sinergi Kelembagaan Dukung Program Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026
- Geliat Ekspor Lampung, Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Tembus 50 Ribu TEUs
- Ini Langkah IPC TPK Kenalkan Industri Petikemas ke Generasi Muda Jakarta Utara
- Buka Maritime Expo 2026, Wamenhub Suntana Apresiasi Pengabdian Pelaut Indonesia
- Bangun Proyek Dermaga Tanpa Izin, Dua Perusahaan di Riau Disegel KKP
- Puluhan Ekor Hiu Bambu Hasil Penangkaran Dilepas KKP di Laut Kepulauan Seribu
- Libur Sekolah, Penjualan Tiket Diskon Kapal PELNI Tembus 214 Ribu Penumpang
Pulang dari Malaysia, 42 Pekerja Ilegal Diamankan Tim F1QR di Pesisir Pelintung Dumai

Keterangan Gambar : Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal diamankan TNI AL di Dumai. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai. Mereka diamankan di Pesisir Pelintung, Medang Kampai, Dumai, Minggu (23/6/2024) ketika baru datang dari Malaysia.
Kronologis berawal saat Tim F1QR Lanal Dumai mendapatkan info bahwa akan datang PMI non prosedural yang akan masuk di Wilayah Pelintung. Tim bergerak cepat menuju daerah Pelintung, Medang Kampai, Dumai.
Setibanya di Pelintung, tim langsung melaksanakan koordinasi dan dilanjutkan pengendapan di tepi pantai Pesisir Pelintung, dimana ini merupakan titik awal rencana turunnya PMI Non Prosedural.
Kemudian tim mendapati PMI alias TKI ilegal telah mendarat di pantai dan 1 orang tekong speedboat kabur ke arah Perairan Sepahat. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran di sekitar Pesisir Pantai Pelintung, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 42 orang PMI Non Prosedural.
Selanjutnya 42 PMI Non Prosedural dibawa menuju Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pemeriksaan, dan pengecekan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Selain 42 orang PMI, tim juga mengamankan KTP sebanyak 31 buah, 44 unit handphone, dan 23 pasport. Dari informasi yang diperoleh, PMI Non Prosedural dari Malaysia ini saat menuju Indonesia menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK sebanyak 3 buah.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Lanal Dumai menyerahkan 42 tersebut beserta barang bukti kepada pihak BP4MI Kota Dumai untuk diroses lebih lanjut.
Diketahui para PMI tersebut harus membayar kepada agen di Malaysia senilai Rp5 juta hingga Rp6 juta untuk bisa kembali menuju Indonesia menggunakan speed boat.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali memyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan PMI Non Prosedural di perairan nusantara. (Fat/Oryza)
Baca Lainnya :
- Mau Kondangan, Kapal Pasutri Nelayan Diterjang Ombak, Siswa Kodiklatal TNI AL Sigap0
- KM Budi Utama Karam di Pulau Padar, Tim QRT Kemenhub Evakuasi Seluruh Penumpang0
- KM Umsini Terbakar, Operasional Pelabuhan Makassar Berjalan Normal0
- 3 Tug Boat Pelindo Sigap Padamkan Kebakaran KM Umsini di Makassar0
- KM Umsini Terbakar Ribuan Penumpang Panik Selamatkan Diri, Ini Kronologisnya0











