Prajurit TNI AL Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete

By Indonesia Maritime News 06 Jan 2025, 18:00:56 WIB Hukum
Prajurit TNI AL Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL dan Tim Gabungan Posko Pengamanan Nataru 2024/2025 mengamankan 6 kardus berisi ratusan bungkus rokok ilegal di KM Sabuk Nusantara 36 yang sandar di Pelabuhan Sintete, Kab. Sambas, Kalimantan Barat. Foto: Dispenal


Prajurit TNI AL Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete

Indonesiamaritimenews.com (IMN), SAMBAS: Prajurit TNI AL dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan XII) Pontianak, bersama Tim Gabungan Posko Pengamanan Angkutan Laut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, mengamankan 189 bungkus rokok ilegal di Sambas, Kalbar.

Sebanyak 6 kardus yang berisikan total 189 bungkus slop atau 44.260 batang rokok Ilegal tersebut diamankan di Kapal KM. Sabuk Nusantara 36 yang tengah sandar di Dermaga Pelindo, Pelabuhan Sintete, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (1/1/2025).

Baca Lainnya :

Rokok-rokok ilegal ini ditemukan saat tim gabungan yang melakukan pemeriksaan seluruh barang bawaan di KM Sabuk Nusantara 36. Kapal ini  berangkat dari Tanjungpinang menuju Pelabuhan Sintete. Hasik pemeriksaan tersebut ditemukan 4 kardus mencurigakan tanpa pemilik di lorong kapal. Setelah diperiksa ternyata berisi rokok-rokok tanpa cukai.

Selang satu jam setelah penemuan pertama, tim kembali menemukan 2 kardus tambahan berisi berbagai merk rokok tanpa cukai di kapal yang sama. Diduga rokok ilegal ini akan dibawa oleh salah satu penumpang kapal pada perjalanan dari Tanjungpinang menuju Sintete menggunakan KM. Sabuk Nusantara.

Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Pontianak, Mayor Marinir Agus Mutaqim mengungkapkan, keberhasilan penyitaan rokok ilegal tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara TNI AL dan tim gabungan Posko Pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kalimantan Barat.

“Keberhasilan pengamanan rokok ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen bersama prajurit TNI AL dan petugas gabungan setempat yang  tidak hanya menjaga keamanan tetapi juga mencegah peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara," ungkapnya.

Selanjutnya seluruh barang bukti  diserahkan kepada pihak Bea Cukai Sintete di Pelabuhan Sintete Pemangkat untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penggagalan penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala bentuk tindak ilegal, terutama di wilayah Perairan Indonesia. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook