- Ini Keunggulan TTL Kembali Raih Predikat Operator Terminal Petikemas Terbaik di ILA 2024
- 14 ABK KM Sabar Subur Tenggelam di Perairan Karimun Jawa, TNI AL dan Tim SAR Sigap Menolong
- Perkuat Indonesia Diporos Maritim Dunia, Kemenhub Dorong Sosialisasi UNCLOS 1982
- Wujudkan Ekonomi Biru, KKP Gandeng BKKBN, Bank Mandiri dan Polri
- 16 Kontainer Produk Perikanan Diekspor ke Mancanegara, Menteri Trenggono: Produk Indonesia Primadona
- Ini Pencapaian Pelindo Regional 2 Mencatatkan Dua Kinerja Positif, Jelang Tutup Tahun 2024
- Sailing Camp TNI AL 2024, Bakar Semangat Pemuda Membangun Negara Maritim
- 500 Pemuda Indonesia Ikuti Sailing Camp di Pulau Payung, Naik KRI Semarang-594
- Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono Terima Perhargaan Kasal Wakili 68 Pati TNI AL Masa Purna Bakti
- Catat! IMO Tetapkan Gili Matra dan Nusa Penida Kawasan Laut Sensitif
Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan Kawal PIT Pegang Peranan Penting, Jangan Pungli !
Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), menambah personel petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan.Foto,:,KKP
Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan Kawal PIT Pegang Peranan Penting, Jangan Pungli !
Indonesiamaritimews.com (IMN),TEGAL: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), menambah personel petugas pemeriksa kelaikan kapal perikanan (PPKKP) guna mendukung pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur.
Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Agus Suherman menerangkan, sebanyak 45 personel PPKKP telah menjalani pengukuhan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP), Kota Tegal, Jawa Tengah pada awal Oktober lalu. Dengan penambahan ini KKP memiliki 235 petugas yang siap melakukan pelayanan di seluruh Indonesia.
“Para petugas ini akan berperan penting dalam memastikan kepatuhan terhadap aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan, dan kelaiksimpanan kapal perikanan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Agus menambahkan, sebelum dikukuhkan para petugas telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kerja sama KKP dengan Biro Klasifikasi Indonesia. Mereka yang dikukuhkan merupakan angkatan keempat.
Baca Lainnya :
- Bangkai Hiu Paus 1 Ton Terdampar di Bali, Dikubur Pakai Alat Berat0
- 4 Ton Ikan Impor dari Tiongkok Dijual Harga Obral, Disegel KKP0
- 75,6 Juta Benih dari Yogyakarta, Potensial Supplier Benih Ikan Tawar0
- Penataan Ruang Berwawasan Nusantara, Pilar Negara Maritim Berdaulat0
- Hari Maritim Nasional 2023, Gelorakan Gerakan Gemar Makan Ikan0
Para personel PPKKP memegang peran penting dalam mengawal pelaksanaan program ekonomi biru Penangkapan Ikan Terukur (PIT), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pasca Produksi.
Ia meminta para petugas dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan integritas dan dedikasi tinggi untuk mendukung berbagai program prioritas KKP.
“Hindari gratifikasi, praktik pungli dan terus memegang teguh kode etik sebagaimana termuat dalam Pakta Integritas yang telah disepekati bersama,” pesan Agus.
Dalam acara tersebut Plt. Dirjen Perikanan Tangkap juga menyerahkan Sertifikat Basic Safety Training Fisheries Tingkat II dan Buku Pelaut Perikanan kepada 93 awak kapal perikanan untuk pemenuhan keterampilan keselamatan dasar. Agus berharap upaya ini membawa sektor perikanan tangkap ke arah lebih baik dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan hadirnya PPKKP merupakan amanah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan. Selain itu juga Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Arry/Oryza)