- Catat! H-7 Sampai H-1 Lebaran 2025 Diskon 36 % Tarif Kendaraan Penyeberangan Merak-Bakauheni
- Sobat Aksi Ramadan 2025, Hadir di Padang & Bandung Wujud Kehadiran Pelindo Di Tengah Masyarakat
- Pakaian Bekas Rp 515 Juta Dibawa 3 Truk Gagal masuk Malang Keburu Diciduk TNI AL
- Sungai Meluap Deras & Gelap,Prajurit Marinir Sigap Selamatkan Warga Kebanjiran di Manado
- WFA Pengaruhi Penumpang PELNI Mudik, Melesat Naik 190% Lebaran H-9
- Dirjen Hubla luncurkan Logo Pandu Indonesia, Pakaian dan Pose Follow My Lead
- Bangkitkan Geliat Budidaya Rumput Laut di Kepulauan Seribu, Ini Strategi KKP
- TPS Sukses Terapkan Planning and Control untuk Kapal Full and Down
- Hujan Badai di Laut Seram KMP Teratai Prima Mati Mesin dan Hanyut Dievakuasi TNI
- Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Balik Papan Pastikan Kelancaran Operasional & Berbagi dengan Masyar
Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Dinilai Langgar Prosedur FIFA, Kapolri Janji Mengusut

Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi penjelasan didampingi Menpora Zainudin Amali dan Ketum PSSI M. Iriawan. Foto: ist
Indonsiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Penggunaan gas air mata saat ricuh di Stadion Kanjuruhan Malang, disorot dunia karena menyalahi prosedur FIFA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mendalami protap yang dilakukan anak buahnya.
Pendalaman dilakukan pada penerapan prosedur tetap dan tahapan yang telah dilakukan tim pengamanan yang bertugas ketika pertandingan berlangsung.
Baca Lainnya :
- Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan, Korban Tewas Versi Arema FC Mencapai 182 Orang0
- Sampaikan Duka Cita, Presiden Perintahkan Kapolri Lakukan Investigasi Tragedi di Stadion Kanjuruha0
- YLBHI Terima Laporan 153 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan Malang, Negara Harus Bertanggung Jawab0
- Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Ini Kronologi Rusuh dan Penyebab Tewasnya 129 Suporter Sepakbo0
- Ngeri! Rusuh Pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang Tewaskan 127 Orang0
"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops (Staf Kapolri Bidang Operasi atau Sops Kapolri), Pusdokkes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," kata Kapolri dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).
"Tim tentunya akan mendalami terkait prosedur dan tahapan-tahapan yang dilakukan satgas atau tim pengamanan yang melakukan tugas saat pelaksanaan pertandingan," sambung dia.
Tahapan-tahapan untuk penerapan prosedur tersebut akan dilakukan audit oleh tim yang telah disiapkan. Berbagai informasi yang ada, termasuk upaya penyelamatan para pemain dari para suporter akan didalami.
Proses investigasi akan dilakukan mulai dari pihak penyelenggara, pengamanan, dan seluruh pihak terkait. "Ini menjadi satu bagian yang akan kita investigasi secara tuntas baik dari penyelenggara, pengamanan, dan pihak-pihak yang memang perlu kami lakukan pemeriksaan," ungkap mantan Kabareskrim Polri ini.
Proses tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran jelas dalam tragedi maut tersebut, termasuk siapa yang harus bertanggung jawab.
Kapolri memastikan jumlah korban tewas adalah 125 orang dan sebanyak 323 orang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Diberitakan indonesiamaritimenews.com sebelumnya, tragedi sepak bola terjafi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/20/2022) malam usai laga Derdy Jatim antara Arema FC vs Persebaya Suarabaya. Ricuh terjadi diduga karena Aremania kecewa tim kesayangan mereka kalah 2-3 pada Liga 1 2022 pekan ke 11 tersebut.
Ribuan suporter turun ke lapangan, polisi pun menembakkan gas air mata. Massa berebut keuar melalui satu pintu hingga berdesak-desakan. Dalam peristiwa ini 125 orang meninggal dunia termasuk 2 polisi. Selain itu 13 mobil dirusak massa, 10 di antaranya milik polisi. (Arry/Oryza)
