- Peduli Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar
- Kapal KM Nurul Salsa Angkut 70 Penumpang Tenggelam, 46 Selamat, 1 Tewas, Puluhan Hilang
- POR Angkatan Laut 2026 Ditutup, Ini Juaranya Masing-masing Cabor
- 3 Hari Berturut-turut TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Bandara Juanda
- Indonesia dan Inggris Luncurkan 3 Instrumen Teknis Ekosistem Maritim Rendah Karbon
- Kembangkan Inovasi Ekosistem Karbon Biru, KKP Gandeng Perusahaan Amerika
- Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT per Liter Rp15.000, KKP: Jaga Stabilitas Produksi dan Daya Saing
- Menuju 5 Abad Jakarta, Wagub Rano Karno Ajak Insan Pers Sukseskan Anugerah Jurnalistik MHT 2026
- Tok! Harga BBM Solar Kapal Nelayan 30 GT per Liter Rp15.000, Perintah Presiden Prabowo
- Pelindo Terminal Petikemas Gondol 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026
Pelindo Regional 2 dan Kejari Jakarta Utara Kerja Sama Masalah Hukum

Keterangan Gambar : PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara.Foto: Humas Pelindo Regional 2 Priok
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Perjanjian kerja sama ini menyangkut Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H. Hadir pula DGM Komersial Dimas Rizky Kusmayadi, DGM Kepatuhan Bisnis Denny Sondjaja, DGM Fasilitas & Utilitas R. Apriyanto Kosindratno.
Dalam keterangan tertulis yang diterima indonesiamaritimenews.com Selasa (1/8/2023) disebutkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lain. Perjanjian kerja sama tersebut dilakukan pada Kamis (27/7/2023).
Baca Lainnya :
- Ekspor Impor Sulsel Menggeliat, Arus Barang Pelindo Regional 4 Tumbuh 156,87 %0
- Siap-siap, Tarif Penyeberangan di 29 Pelabuhan Bakal Naik Mulai Agustus 20230
- Kembangkan Bisnis dan Hinterland SPSL Rangkul PT KRC Garap Kawasan Pendukung Terminal Kijing 0
- Genjot Produktivitas dan Layanan Pelabuhan, SPSL Lakukan Tansformasi di Makassar0
- Pertama Kali IPC TPK Layani Kapal Oman Shipping Line Direct Service, Sandar di Tanjung Priok0
Dalam sambutannya General Manager Pelindo Regional 2 menyampaikan agar kedepannya kerjasama ini dapat mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan Pelido Regional 2 Tanjung Priok dan Kejari Jakarta Utara dalam bidang Perdata & Tata Usaha Negara. Selain itu diharapkan dapat bersama-sama bersinergi dalam pengamanan aset negara terutama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Diharapkan, kerja sama antara Kejari Jakarta Utara dan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dapat terus terjalin dengan baik. Hal ini untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance. (Ted/Oryza)











