- 1.286 Telur Penyu Diselamatkan di Sambas, KKP: Dukung Kelestarian Ekosistem Laut
- FIFA ASEAN Cup 2026, Polri Siapkan Pengamanan Ketat
- Jalasenastri Run 2026, Ribuan Peserta Disuguhi Pemandangan Kapal Perang Koarmada II
- 46.160 Peserta MagangHub Angkatan II Batch 1 Mulai Bekerja
- Program Pelindo Peduli, 100 Lansia dan 100 Balita Cek Kesehatan Gratis
- Didukung PELNI, 105 Siswa dari Pedalaman Papua Menuju Jakarta Melanjutkan Pendidikan
- HUT ke-I Kodaeral 2026, Bersama Rakyat Mengawal Samudera Nusantara
- Menaker Yassierli: Budaya Inovasi Penting untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
- Arus Petikemas IPC TPK Tembus 2,17 Juta TEUs per-Juli 2026, Naik 8%
- Pulau Tanjung Kiaok, Titik Terakhir KRI-Terapang-648 Tuntaskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat
Harga BBM Khusus Kapal 30-200 GT per Liter Rp15.000, KKP: Jaga Stabilitas Produksi dan Daya Saing

Keterangan Gambar : Kapal-kapal nelayan sandar di pelabuhan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut kebijakan harga BBM kapal perikanan di atas 30 GT - 200 GT sebesar Rp15.000 per liter bertujuan menjaga stabilitas produksi perikanan nasional, di tengah dinamika harga minyak dunia.
"Bagi kami di KKP, kebijakan harga ini merupakan langkah penting untuk membantu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan. Dengan biaya operasional yang lebih efisien, nelayan dapat lebih produktif melaut, pasokan ikan bagi masyarakat dan industri dapat terjaga, serta daya saing perikanan Indonesia semakin kuat," ujar Menteri Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) khusus nelayan lebih murah dari harga sebelumnya merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Bogor, kemarin. Sebelumnya harga BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton (GT) mencapai Rp21.300 per liter.
Baca Lainnya :
- Tok! Harga BBM Solar Kapal Nelayan 30 GT per Liter Rp15.000, Perintah Presiden Prabowo0
- KKP dan Pemprov Kepri Perkuat Sinergi Tata Kelola Ruang Laut0
- Diapresiasi Komisi IV DPR, Panen Udang ke-8 BUBK Kebumen Ditarget 254,5 Ton0
- Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia, Presiden Prabowo: Fondasi Indonesia Makmur, Hemat Devisa Rp170 T0
- Purnawirawan TNI AL Luncurkan Jalasena Maritime Studies dan Kantor Hukum Advokasi Maritim0
BBM sendiri merupakan komponen biaya terbesar dalam operasi penangkapan ikan yang dapat mencapai lebih dari separuh total biaya operasional kapal. KKP optimis penurunan harga BBM ini mampu menekan biaya operasional usaha penangkapan ikan sekaligus menjaga produktivitas dan keberlanjutan sektor perikanan nasional.
Sementara itu Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif mengatakan pihaknya akan membuat aturan dan mekanisme tata kelola BBM.
"Selanjutnya kami akan membuat aturan, mekanisme dan tata kelola penyaluran BBM ini bersama kementerian dan lembaga terkait agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyimpangan dan penyalah gunaan di lapangan," tambah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif.
Sebagaimana diketahui, dukungan harga BBM Rp 15.000 per liter tidak menggunakan APBN, melainkan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tetap menjaga disiplin fiskal negara. (Riz/Mar)











