Pastikan Kelancaran Arus Barang dan Keamanan Pelabuhan, IPC TPK Gelar ISPS Code

By Indonesia Maritime News 02 Jun 2023, 09:53:54 WIB Pelabuhan
Pastikan Kelancaran Arus Barang dan Keamanan Pelabuhan, IPC TPK Gelar ISPS Code

Keterangan Gambar : IPC TPK Tanjung Priok menggelar Exercise ISPS Codes, salah satu kegiatannya yakni simulasi menangani ancaman dari luar. Foto: IPC TPK Tanjung Priok


Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: IPC Terminal Petikemas/IPC TPK Area Tanjung Priok menggelar kegiatan Exercise International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Kegiatan ini digelar di lapangan TPK 009 Area Tanjung Priok 1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Penyelenggaraan kegiatan Exercise ISPS Code wajib dilaksanakan setiap 12 bulan atau paling lambat 18 bulan oleh seluruh fasilitas Pelabuhan yang telah patuh pada ISPS Code 

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, kegiatan Excersise ISPS Code wajib dilaksanakan.  Pelabuhan yang telah patuh pada ISPS Code diwajibkan melaksanakan kegiatan ini setiap 12 bulan (setahun sekali) atau paling lambat 18 bulan sekali. 

Baca Lainnya :

Direktur Operasi & Teknik IPC TPK, Ahmad Mimbar mengatakan Exercise ISPS Code bertujuan untuk melatih kesiapan tim dan peralatan terhadap kondisi darurat, atas ancaman yang datang baik dari internal maupun eksternal.

"Sehingga apabila terjadi kondisi darurat seluruh pihak siap menanggulanginya," kata Ahmad Mimbar dalam.keterangan tertulis, Jumat (2/6/2023).

Dia menambahkan, IPC TPK selaku salah satu pengelola fasilitas Pelabuhan Tanjung Priok mengapresiasi keterlibatan para stakeholder pada kegiatan tersebut. 

SIMULASI

 Kegiatan tersebut dimulai dari upacara yang dipimpin oleh Bambang Chandra, Kepala Seksi Penunjang Keselamatan dan Penyidikan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok. 

Acara dilanjutkan dengan simulasi atau Exercise ISPS Code dalam menangani ancaman dari luar yang berpotensi terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Potensi ancaman yang harus diwaspadai antara lain penyanderaan pekerja maupun perusakan fasilitas pelabuhan. Dalam simulasi tersebut ditunjukkan, IPC TPK berkoordinasi secara kooperatif dan cepat dengan stakeholder terkait dalam menangani potensi ancaman. 

QKegiatan Exercise ISPS Code ini dihadiri oleh Direksi dan Manajemen IPC TPK, Jajaran KSU Tanjung Priok, Kepolisian, TNI, tim pengamanan pelabuhan dan Pemadam Kebakaran serta stakeholder pelabuhan lainnya.

ISPS Code atau Kode Keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan didefinisikan sebagai aturan yang menyeluruh mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan. 

Sebagai catatan, tahun ini ISPS Code memasuki tahun ke-19 diterapkannya di Indonesia. Kebijakan ini diterapka guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan para pengguna jasa fasilitas pelabuhan.

“Ke depannya Kami berharap sinergi dan kolaborasi antar instansi dapat terus ditingkatkan dalam memastikan kelancaran arus barang dan keamanan pelabuhan sebagai objek vital negara," tandas Ahmad Mimbar. (Arry/Oryza,)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook