- Budi Daya Lobster di Lombok Timur, KKP Dorong Kemajuan Ekosistem
- Presiden Prabowo Dorong Konektivitas Langsung Indonesia-Rusia, dari Kapal Laut hingga Pesawat
- 4 Kapal Perang TNI AL dan US Navy Dikerahkan di Perairan Jawa, Ada Apa ?
- KKP - ISI Yogyakarta Kembangkan Harta Karun BMKT untuk Ilmu Pengetahuan dan Seni
- Navy Brotherhood, Kapal Perang TNI AL dan Tentera Malaysia Jaga Selat Malaka
- Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Pontianak Perkuat Sinergi Pengguna Jasa
- Podcast PWI CHANNEL Resmi Diluncurkan, Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana
- Pos Binpotmar Pegatan-Tim Gabungan Selamatkan Kapten dan ABK TB Armada Jaya 11
- Direksi PELNI Rayakan Harpelnas bersama Penumpang KM Tidar di Pelayaran Baubau ke Maumere
- Kapal TB Armada Jaya 11 Bawa 7 ABK Tenggelam di Perairan Katingan Kalteng
KKP Ringkus Kapal Komplotan Pelaku Bom Ikan di Kepulauan Spermonde

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal beserta lima orang awak, yang diduga komplotan pelaku pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), SULSEL: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu unit kapal beserta lima orang awak, yang diduga komplotan pelaku pengeboman ikan di Perairan Kepulauan Spermonde, Provinsi Sulawesi Selatan.
Operasi penangkapan dilakukan setelah Tim PSDKP mendeteksi adanya ledakan di perairan Kepulauan Spermonde pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan KM Nurmaulina yang membawa sekitar 20 kilogram ikan hasil penangkapan menggunakan bahan peledak, satu unit kompresor, serta lima orang awak kapal.
Direktur Jenderal PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono mengatakan praktik penangkapan ikan menggunakan bom dilakukan dengan modus yang melibatkan beberapa kapal secara cepat dan terorganisasi.
Baca Lainnya :
- Pemanfaatan Air Laut, KKP Terbitkan Izin untuk 16 Pembangkit PLN NP0
- Penyelundupan 30.789 Ekor Benih Bening Lobster Digagalkan di Bandara Juanda, Pelaku Kabur0
- Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Menggeliat, Sudah Pasarkan 273 Ton Ikan0
- Rumput Laut dan Agar-agar Indonesia Bebas Tarif Tambahan Section 3 di AS0
- Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe Mulai Produktif, Kirim 8 Ton Ikan Kualitas Ekspor0
"Satu kelompok bertugas melemparkan bahan peledak dan segera menjauh dari lokasi setelah ledakan terjadi. Sementara kelompok lainnya bertugas mengumpulkan ikan di permukaan maupun dengan penyelaman," kata pria yang akrab disapa Ipunk ini dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (28/8).
Menurut Ipunk, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan serius terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang dan habitat ikan. Karena itu, pengawasan terhadap praktik destructive fishing akan terus diperkuat, termasuk melalui respons cepat terhadap informasi adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak.
Sebagai tindak lanjut, KM Nurmaulina, lima orang awak kapal, ikan hasil pengeboman, dan kompresor telah diamankan ke Satwas SDKP Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses permintaan keterangan dalam rangka penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“KKP tidak akan memberikan ruang bagi praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Pengawasan akan terus dilakukan dan setiap informasi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam memperkuat respons di lapangan,” tegas Ipunk.
Pihaknya turut mengajak masyarakat, khususnya nelayan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak maupun praktik destruktif lainnya. (Riz/oryza)











