- Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code, Kawal Keamanan Maritim
- KRI Teluk Palu-523 Gelar Baksos di Permukiman Terdampak Kebakaran di Kalimantan
- TNI AL dan Bank Indonesia Peduli Warga Terdampak Gempa, Salurkan Bantuan ke Waiwerang NTT
- BUMN Kolaborasi Genjot Swasembada Garam Nasional 2027
- Pemanfaatan Air Laut, KKP Terbitkan Izin untuk 16 Pembangkit PLN NP
- Pelindo TPK Bagendang Salurkan 70 Tangki Air Bersih dan Masker ke Warga Kotawaringin Timur
- Ada Demo 27 Agustus, Jalan Gatot Subroto Ditutup, Ini Rute Pengalihan Transjakarta
- Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional 2026, Wujudkan Pertahanan Negara di Laut
- Presiden Prabowo Datang, Tenda Pengungsian di Nagekeo NTT Riuh
- Terima Kunjungan Bappenas RI, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time
Kemenhub Kukuhkan 25 Auditor ISPS Code, Kawal Keamanan Maritim

Keterangan Gambar : Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), resmi mengukuhkan 25 Auditor International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), resmi mengukuhkan 25 Auditor International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 26-28 Agustus 2026 ini diselenggarakan untuk menetapkan dan mengesahkan personel yang telah memenuhi persyaratan kompetensi sebagai Auditor IdariSPS Code. Setelah disahkan, mereka memiliki kewenangan untuk melaksanakan audit penerapan sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur KPLP, Triono, menyampaikan sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh armada dan pelabuhan memenuhi standar keamanan internasional sesuai konvensi SOLAS 1974 dan ISPS Code.
Baca Lainnya :
- Ada Demo 27 Agustus, Jalan Gatot Subroto Ditutup, Ini Rute Pengalihan Transjakarta 0
- Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Pelayaran, Safety Training di Atas Kapal PELNI0
- ASDP Salurkan Logistik ke Lokasi Gempa, KMP Ile Ipe Kembali Angkut 5 Ton Bantuan dan 74 Penumpang ke Palue NTT0
- Kapal Kendaraan Terbesar Sandar di Patimban, Uji Car Terminal Construction, Berjalan Lancar di Dermaga Paket 50
- PELNI Mulai Angkut Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Pakai KM Tidar0
Pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan auditor yang kompeten, independen, dan berintegritas tinggi dalam mengawal keamanan pelayaran nasional.
“Para auditor yang dikukuhkan memiliki peran strategis untuk memastikan penerapan standar keamanan berjalan efektif serta memperkuat budaya keamanan (security culture) di sektor maritim. Pengukuhan ini merupakan salah satu upaya nyata dalam memperkuat sistem keamanan pelayaran nasional,” ujar Triono dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Triono juga mengingatkan, tantangan sektor maritim akan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi antara regulator, operator pelabuhan, perusahaan pelayaran, PFSO, CSO, SSO, serta Auditor ISPS Code harus terus diperkuat agar implementasi ISPS Code berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi keamanan pelayaran nasional.
"Hal ini tidak hanya bertujuan melindungi manusia, kapal, muatan, dan fasilitas pelabuhan, tetapi juga memperkuat kepercayaan dunia internasional terhadap sistem transportasi laut Indonesia. Dalam konteks tersebut, Auditor ISPS Code memiliki peran yang sangat strategis," ujarnya.
Dituntut Miliki Kompetensi
Auditor ISPS Code tidak hanya bertugas melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian penerapan sistem keamanan, tetapi juga memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.
“Oleh karena itu, auditor dituntut memiliki kompetensi, integritas, objektivitas, dan pemahaman yang mendalam terhadap ketentuan nasional maupun standar internasional yang berlaku,” jelasnya.
Sebelum dikukuhkan, para peserta telah mengikuti rangkaian pembekalan intensif dari Auditor Pusat Direktorat KPLP. Kurikulum pelatihan meliputi pemahaman regulasi nasional dan internasional, teknik audit dan inspeksi, penyusunan laporan, studi kasus, serta evaluasi kompetensi akhir.
Setelah dikukuhkan, para Auditor ISPS Code diharapkan mampu melaksanakan audit secara profesional, independen, dan objektif, serta senantiasa mengembangkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan. Selain itu, mereka juga berperan aktif dalam mendukung pembinaan keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja masing-masing guna memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kepatuhan terhadap standar keamanan maritim nasional maupun internasional.
“Melalui pengukuhan ini, Ditjen Perhubungan Laut berharap para auditor dapat menjalankan tugas secara objektif, meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, serta mendongkrak kepercayaan dunia internasional terhadap sistem transportasi laut Indonesia yang aman, selamat, dan andal,” tutup Triono. (Riz/oryza)











