- Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2026 di 63 Terminal Penumpang
- Ditjen Hubla Revalidasi Auditor ISPS Code 2026, Perkuat Pengawasan Keamanan Kapal dan Pelabuhan
- Hidupkan Budaya Keselamatan Maritim di Labuan Bajo, Kemenhub Gelar Kampanye
- Kapal Patroli KN Jembio-P215 Padamkan Kebakaran KM Inti Marina VII di Perairan Pulau Ular
- KM Inti Mariana VII Terbakar di Selat Sunda, TNI AL Evakuasi 28 Penumpang, 1 Tewas, 2 Hilang
- Kemenhub dan BRIN Dorong SBNP Lewat Smart Buoy, Tekan Risiko Kecelakaan Kapal
- Lonjakan Arus Barang Ramadan, IPC Terminal Petikemas, Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal
- Presiden Trump Puji Presiden Prabowo Pemimpin Tangguh dan Dihormati Dunia: Saya Tidak Ingin Berhadap
- Pidato di Amerika: Presiden Prabowo Tegaskan Stabilitas, Kepastian Hukum, dan Reformasi SDM
- KRI Bung Tomo-357 Harumkan Indonesia di International Fleet Review Latma Milan 2026
KKP Godok Kebijakan Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan, Ini Fungsinya

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan saat ini jajarannya tengah menggodok kebijakan Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan.
Baca Lainnya :
- Selama Bulan Puasa, KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Stabil0
- Bantu Warga Cilincing, PELNI Sumbang Mesin Pengolah Limbah Kerang Hijau0
- Hakim Tolak Praperadilan Pagar Laut: Pembongkaran Pagar Laut Sesuai Aturan0
- KIOTEC Ancol Diresmikan, Indonesia-Korea Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan0
- Perluas Pasar Perikanan Indonesia di Amerika, KKP Gandeng Kanada0
Rencananya, kebijakan tersebut akan berisi lokasi yang ditetapkan sebagai pemusatan pengelolaan pengusahaan kelautan dan perikanan yang terintegrasi mulai praproduksi, produksi, pengolahan, dan pemasaran dalam kerangka hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
"Kawasan Hilirisasi Hasil Kelautan dan Perikanan harus memiliki parameter komoditas unggulan dan karekteristik lokasi," ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ini Fungsinya
Adapun fungsi kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan terdiri atas pengelolaan hasil penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan. Selain itu, kawasan tersebut juga memperhatikan penanganan dan pengolahan, distribusi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Budi memaparkan strategi hilirisasi hasil kelautan dan perikanan meliputi implementasi market intelligence, konsolidasi dan sinkronisasi roadmap antar kementerian/lembaga, serta penguatan tata kelola bahan baku. Khusus di poin terakhir, telah disusun Permen KP tentang Penerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
"Peraturan tersebut saat ini dalam proses pengundangan, artinya bahan baku untuk hilirisasi memang harus berkualitas," urainya.
Potensi Luar Biasa
Sementara Sekretaris Utama BKPM Heldy Satrya Putera menyatakan siap mendukung hilirisasi sektor kelautan dan perikanan. Menurutnya, terdapat potensi yang luar biasa dalam pengembangan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan, seperti garam industri pada industri soda ash serta cangkang kapsul dari rumput laut.
Dikatakan Heldy, BKPM telah membuat rencana blueprint investasi dengan menciptakan rencana kebutuhan investasi, termasuk peta jalan hilirisasi komoditas kelautan dan perikanan berdasarkan RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) dari Kementerian Perindustrian.
Kementerian Perindustrian juga mendukung rencana pembangunan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan sebagai kawasan industri tematik. Bahkan, Kemenperin siap bersinergi untuk merumuskan regulasi pembangunan kawasan tersebut.
Merujuk PP nomor 20 tahun 2024, Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika menyebut kawasan industri akan mendapatkan berbagai kemudahan antara lain insentif fiskal berupa insentif perpajakan dan kepabeanan. Selain itu, ada insentif non fiskal berupa kemudahan imigrasi, pertanahan dan ketenagakerjaan.
"Rancangan Permen KP akan mengatur tata kelola kawasan industri khusus perikanan dan disinergikan dengan kebijakan nasional yang mengatur terkait pengembangan kawasan," ujar Putu.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan dukungannya pada program hilirisasi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen. Komoditas potensial seperti udang, rumput laut, tilapia, dan tuna siap ditingkatkan produksinya. KKP mendukung program hilirisasi yakni dengan meningkatkan produksi perikanan di hulu yang bersumber dari perikanan tangkap maupun budidaya. (Arry/Oryza)











