- Lawan Illegal Fishing di Kepri, KKP Bangun 10 Kapal Pengawas Baru dan Dermaga
- Parade Surya Senja 2026 Perpaduan Kegagahan dan Kreativitas Seni, Tradisi Atraksi Taruna AAL
- IPC TPK Wujudkan Green Port, Fasilitasi Uji Emisi Gratis
- Gelar Program Generasi Melek Inklusi dan Literasi Keuangan, KKP Edukasi 30 Pelaku Usaha
- Terancam Punah, 21 Ekor Penyu Hijau Dilepasliarkan KKP ke Habitat Asli
- Pembekalan Capaja AAL, Kasal Tekankan Kuasai Teknologi dan Peperangan Multidomain
- RIMPAC 2026 di Hawaii, Dubes RI Kunjungi Prajurit Marinir TNI AL
- KKP Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Aceh Besar Pasca-Bencana Alam
- HUT ke- 13 IPC TPK Masyarakat Sekitar Pelabuhan Khitanan Massal Gratis
- Satgas ORRUDA 2026 Dilepas ke Rusia, Asah Kemampuan dengan Russian Navy
KKP Dorong Modernisasi Kapal Perikanan dari Kayu Menjadi Besi, Ini Alasannya

Keterangan Gambar : JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Tangkap secara bertahap mulai mendorong modernisasi dan transformasi kapal perikanan .Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Tangkap secara bertahap mulai mendorong modernisasi dan transformasi kapal perikanan dari bahan dasar kayu menjadi kapal besi. Tujuannya untuk memenuhi standar kelaikan yang telah ditentukan yaitu laik laut, laik tangkap dan laik simpan hasil ikan yang ditangkap dalam kapal.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif mengatakan pihaknya mencatat 65% kapal perikanan di Indonesia rata-rata telah berusia lebih dari 10 tahun yang didominasi oleh kapal berbahan dasar kayu.
Baca Lainnya :
- KP2MI dan KKP Kerjasama Jajaki Peluang Pekerja Migran Sektor Kelautan Kerja di Luar Negeri0
- Kembangkan Industri Rumput Laut dan Udang, KKP Didukung PBB0
- Cegah Bakteri E Coli, Tim UPT Diturunkan Awasi Produk Perikanan Selama Ramadhan0
- Tingkatkan Daya Saing Produk Perikanan Berkelanjutan, KKP Gandeng WWF0
- Gerakan Bersih Poka Pantai, 300 Kg Sampah Setiap Bulan Dikumpulkan KKP dari Pantai Ambon0
“95% kapal perikanan yang terdaftar di KKP terbuat dengan bahan utama kayu. Meski lebih murah dari segi pembiayaan, penggunaan kayu sebagai bahan baku utama pembuatan kapal dapat mengarah ke isu lingkungan, dalam hal ini adalah deforestasi dan kurang memenuhi standar kapal perikanan dunia yg baik," jelasnya dalam keterangan resmi KKP, Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut Latif menerangkan usia kapal kayu rata-rata 15-20 tahun tergantung dari perawatannya. Secara konstruksi kapal kayu memiliki kekurangan karena umumnya dibangun secara tradisional dan kurang memenuhi persyaratan standar kelaikan laut, laik tangkap dan laik simpan hasilnya.
“Jangka panjangnya dampak dari deforestasi ini dapat meningkatkan emisi karbon di Indonesia. Sedangkan dari sisi umur kapal, Apabila sudah lebih dari 10 tahun perlu segera dipertimbangkan untuk penggantian armadanya, dan ke depan kita secara bertahap mendorong pembangunan kapal dengan bahan dasar besi atau baja yang memenuhi standar kapal perikanan ideal,” imbuhnya.
Latif menambahkan mayoritas kapal perikanan saat ini menggunakan mesin darat modifikasi non-marine engine standar, sehingga rentan mengalami korosi, overheating, kebocoran oli, emisi karbon tinggi, dan kegagalan transmisi.
“Dari sisi kelayakan bekerja, kapal perikanan di Indonesia juga belum sepenuhnya memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan di atas kapal, di antaranya ruangan akomodasi yang memadai sesuai ketentuan," sambung Latif.
Dia menambahkan, umumnya ruangan kapal lebih diarahkan untuk optimalisasi menampung hasil tangkapan dibandingkan memperhatikan kebutuhan kondisi kerja yang layak bagi awak kapal.
Modernisasi kapal perikanan dinilai Latif diperlukan untuk menjawab isu lingkungan, meningkatkan persaingan global dan dapat berpengaruh pada harga jual ikan. Karena menerapkan cara penanganan ikan yang baik di atas kapal perikanan, ikan tetap terjaga kesegarannya dan higienis sehingga nilai jual ikan tinggi dan berdaya saing tinggi untuk pasar domestik maupun eskpor.
Menurut Latif, sudah waktunya semua pelaku usaha perikanan khususnya pelaku usaha industri perikanan secara bertahap beralih menggunakan kapal besi yang sesuai standar kapal perikanan yang aman buat awak kapal, dan menjaga kualitas ikan hasil tangkapannya sehingga punya nilai jual lebih tinggi.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKP berkomitmen untuk memastikan seluruh kapal perikanan di Indonesia sesuai dengan norma dan standar yang berlaku, sehingga kapal yang berlayar menangkap ikan adalah kapal yang handal, memenuhi aspek kelaikan dan ketentuan yang berlaku. (Riz/Oryza)











