Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Presiden Prabowo: 629 Juta Jiwa Diselamatkan

By Indonesia Maritime News 29 Okt 2025, 17:39:41 WIB Hukum
Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Presiden Prabowo: 629 Juta Jiwa Diselamatkan

Keterangan Gambar : Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan berbagai jenis narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Foto: Humas Polri



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Presiden memimpin pemusnahan barang bukti tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil kerja Polri selama satu tahun selama Oktober 2024-Oktober 2025.  "Yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun," jelas Presiden Prabowo.

Baca Lainnya :

Presiden mengatakan penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia. Ada 629 juta jiwa yang bisa diselamatkan.

"Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali," ujar Prabowo.

Karena itulah, Presifen Prabowo pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Kepala negara menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.

"Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas," ujar Presiden Prabowo.

Dukung Asta Cita

Sementara itu Kapolri Jenderal mengatakan, Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun. Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia.

"Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu 'pencegahan dan pemberantasan narkoba", kata Kapolri.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.
Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri dari:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu
- 1,9 ton tembakau Gorilla
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kg ketamin
- 34,5 kg kokain
- 6,8 kg heroin
- 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC)
- 18 liter etomidate
- 132,9 kg hashish
- 1,4 juta butir Happy Five, dan
- 39,7 kg Happy Water

Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba

Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda usia 15-24 tahun. Selain penindakan, Polri juga memberantas narkoba dengan pencegahan hingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba, katanya.

Sigit juga melaporkan saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. (Arry/oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook