- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
- Bantu Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi, KKP Kirim 1,8 Ton Ikan, Makanan dan Pakaian
- Bangun Depot Ketiga di Surabaya, CMA CGM Perluas Jangkauan di Indonesia
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi
- Jelang Penghujung Tahun 2024, Terminal Petikemas Surabaya Kembali Sabet Penghargaan
- Dipimpin Kasal, Athan Negara Sahabat Olahraga Menembak Eksekutif
Genjot Ekonomi Mikro, Kemenhub Gunakan Produk Dalam Negeri
Keterangan Gambar : Menhub Budi Karya Sumadi bersama menteri Koperasi dan Usaha Menengah Kecil, Teten Masduki. Foto:ist
Indonesianaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Kementerian Perhubungan berkomitmen mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa. Kebijakan ini diharapkan bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi usaha mikro serta menciptakan lapangan kerja.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan penggunaan APBN Kemenhub akan dioptimalkan untuk menyasar ke produk-produk dalam negeri. “Diharapkan ini akan membantu menciptakan lapangan pekerjaan, membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kita dan bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi secara nasional,” jelas Menhub, Jumat (25/3/2022).
Tahun ini, Kemenhub mengalokasikan sebesar Rp20,1 Triliun atau 70% dari belanja pengadaan yang diarahkan untuk belanja produk dalam negeri.
Baca Lainnya :
- Menko Airlangga dan Menteri Lee Bahas Rencana Ekspor Energi EBT ke Singapura0
- Ini Dia Tindak Lanjut Kemenhub Terkait Kebijakan Perjalanan Luar Negeri dan Mudik Idul Fitri 20220
- Kerjasama Komersial Logistik,Perluas Pasar & Joint Marketing, SPSL dan BDL MoU0
- Lebih Dekat Dengan Koordinator Staf Khusus Presiden Dr.AAGN Ari Dwipayana, S.IP.,M.SI.0
- Bali Dibuka Lagi, Kemenhub Gandeng Korea Selatan Buka Penerbangan0
Sejumlah upaya tindak lanjut dukungan terhadap penggunaan produk dalam negeri yang telah dilakukan Kemenhub diantaranya yaitu: menerbitkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kemenhub Sebagai Upaya Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Menhub juga membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Lingkungan Kemenhub, yang dituangkan dalam Keputusan Menhub Nomor KM 53 Tahun 2022. Tim ini bertugas untuk memberikan arahan atas pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kemenhub, melakukan monitoring evaluasi, dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada Menhub.
Tim P3DN ini selain berasal dari internal Kemenhub, juga dapat melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi jasa transportasi, asosiasi industri, dan juga lembaga verifikasi independen.
Kemenhub juga akan merencanakan penggunaan produk dalam negeri sejak penyusunan spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja barang/jasa, mencantumkan (tagging) produk dalam negeri pada masing-masing paket pengadaan barang/jasa dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan e-planning, mengutamakan penggunaan e-purchasing dan e-kontrak yang sudah tercantum pada Katalog Elektronik (E-Katalog) pemerintah.
SIMPUL TRANSPORTASI
Upaya lainnya yang dilakukan untuk mendukung produk dalam negeri yakni: menjadikan simpul transportasi seperti di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara, sebagai tempat promosi produk-produk UMKM lokal, mewajibkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal dalam proyek infrastruktur transportasi yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia, serta turut mempromosikan kegiatan Gernas BBI sebagai campaign manager setiap tahunnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pengarahannya kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, dan BUMN tentang aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, 25 Maret 2022 mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja akan dengan mudah meningkat apabila konsisten untuk mengganti produk impor dengan membeli produk dalam negeri.
Presiden menargetkan hingga Mei 2022, anggaran sebesar Rp400 triliun yang berasal dari belanja APBN, APBD, dan BUMN, dapat digunakan untuk pembelian barang dari dalam negeri. Jika aksi afirmasi untuk membeli produk dalam negeri terutama produk UKM, minimal sebesar Rp 400 Triliun pada bulan Mei 2022 tercapai, diharapkan berdampak pada penambahan tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67% -1,71%, dari total target pertumbuhan ekonomi 5% pada tahun 2022 sebagaimana estimasi Badan Pusat Stastistik (BPS). ( Arry/ Oriz)