- Safari Ganjar Pranowo ke PWI Pusat: Luruskan Informasi yang Bengkok
- Kendaraan Logistik dan Barang Akan dapat Discount Khusus Kerjasama JTCC dengan Marunda Center
- Jaga Garis Ekosistem Pesisir, Pelindo Multi Terminal Tanam 8.000 Bibit Mangrove
- 11 Atlet Dayung Menkav 2 Marinir Lolos Kualifikasi Pra PON
- Raker Forwami, Organisasi ini Diharapkan Berani Memberi Kritik dan Memberi Solusi
- Gerbang Utama Transportasi Laut, Alur Masuk Pelabuhan Molawe Segera Ditetapkan
- Top! Perwira TNI AL Raih Penghargaan di Ajang 8th International Conference on Marine Technology
- Upaya Sabotase PLTU Digagalkan Pasukan VBSS Lanal Cirebon
- Kapal Pesiar MV Star Breeze Sandar di Pelabuhan Makassar
- Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Dicegah Keluar Negeri
Geger Temuan 12 Senjata Api Syahrul Yasin Limpo, Ternyata Legal

Keterangan Gambar : Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) menjelaskan soal 12 senjata api SYL. Fota: Humas Polri
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyimpan 12 pucuk senjata api di rumahnya. Hasil penydikan Bareskrim Polri, ternyata senjata-senjata tersebut legal alias sah terdaftar.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan belasan senjata tersebut memiliki surat-surat. "Dari hasil penyelidikan sementara, senjata-senjata yang ada di tempat saudara SYL, menurut dari Baintelkam itu terdaftar, ada suratnya,” ujar Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca Lainnya :
- Speed Boat Selundupkan Benih Lobster Puluhan Milyar ke Malaysia, Disergap TNI AL dan Bekamla0
- Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri, Polda Tetap Usut Kasusnya0
- Alhamdulillah... Hafiz dan Hafizah Berprestasi Akan Direkrut Jadi Anggota Polri0
- Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polisi0
- Kabaharkam Polri Ajak Masyarakat Jayawijaya Jaga Persatuan0
Djuhandhani mengatakan 12 senpi yang ditemukan terdaftar atas nama SYL dan sebagian diperoleh dari hibah.
“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” jelas Djuhandhani.
Ditambahkannya, pihaknya belum dapat menindaklanjuti karena kewenangan 12 sepi yang ditemukan masih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan,” sambung Djuhandani.
Belasan senjata milik SYL itu masih dalam penguasaan KPK. Polisi masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Seperti diketahui, SYL kini ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi. Sebelumnya KPK menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Di rumah itu selain ditemukan uang Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api denga jenis dan merek berbeda.
Jenis senpi yang ditemukan yakni Smith and Wesson (S&W), Walther, Call 22LR Lifecard, Fabqrique Nationale Darmes Dequerre, Amadeo Rossi, P3A Pindad, North American Arms, Battle Arms, Nighthawk, hingga Tanfoglio.
Selain itu ditemukan juga holster, magazine, sarung tangan, dan surat hibahnya, satu kotak tempat senjata merk Glock dan total 909 butir amunisi dengan jenis yang juga berbeda. Dalam penggeledahan itu ditemukan juga 6 Kartu Surat Ijin Khusus Senjata Api (IKSA), 1 Kartu Surat Ijin Penggunaan Senjata Peluru Karet (SIPSPK), 2 Surat Ijin Hibah, 1 Surat Ijin Angkut, serta 1 Buku Pas. (Bow/Oryza)
