Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri, Polda Tetap Usut Kasusnya

By Indonesia Maritime News 24 Okt 2023, 17:17:21 WIB Hukum
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri, Polda Tetap Usut Kasusnya

Keterangan Gambar : Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: ist



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya datang memenuhi panggilan polisi, Selasa (24/10/2023) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan. Namun ia diperiksa di Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya sebagai tempat kasus ini ditangani.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli sedianya dimintai keterangan pekan lalu di Polda Metro Jaya, namun ia tidak bisa memenuhi panggilan polisi dengan alasan ada acara lain.

Baca Lainnya :

Kedatangan Firli di Bareskrim Polri luput dari perhatian wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Hanya terlihat sebuah sedan Camry hitam yang diduga milik Firli Bahuri terpakir di halaman belakang Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, atau di seberang Bareskrim Polri. Diperkirakan ia datang sekitar pukul 09.45 WIB dan masuk bukan lewat pintu utama.

Karopenas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada Firli. "Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan kepada wartawan.

Ia mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan saja. "Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ramadhan.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  mengatakan penanganan kasus tetap di Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan besok saja dilaksanakan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi(Dittipidkor) Bareskrim Polri," kata Ade Safri. (Arry/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook