- Pelindo Hadir Restorasi Terumbu Karang dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Labuan Bajo
- Moncer Trafik Petikemas IPC TPK Tembus 1,49 Juta TEUs
- Sebagai Kekuatan Sosial dan Budaya, Ketua IKANAS Erwan Rozadi Ajak Keluarga Besar Nasution Bangun Sumut
- Hanyut ke Kalbar, Kapal Ikan Malaysia Dikawal Kodaeral XII Pulang Disambut APPM di Perbatasan
- Dampak Pemadaman Listrik di Sumut, Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi
- Kadet AAL Tampil di Hari Besar Rusia 2026, Genderang Sulung Gita Jala Taruna Memukau
- KKP Bawa Kembali Produk Perikanan Budi Daya Masuk Pasar Uni Eropa
- Ketika Kekuasaan Tidak Terawasi maka Kemanusiaan akan Menjadi Korban
- Operasi Gugus Tempur Laut, KRI Imam Bonjol Amankan 10 ABK Kapal Ikan Diduga Pakai Sabu
- Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas di Sidoarjo, Diduga Tampung Hasil Tambang Ilegal
Dugaan Korupsi Dapen Pelindo, ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Keterangan Gambar : Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Kejaksaan Agung menahan 6 tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, ke depannya pengelolaan dapen di kementerian yang dipimpinnya akan dijadikan satu.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya sejak awal sangat serius dalam menerapkan tata kelola dana pensiun (Dapen) yang yang bersih dan profesional. Erick pun menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Buka KTT ASEAN 2023, Presiden Jokowi: Selamat Datang di Labuan Bajo Indonesia0
- KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Presiden Jokowi Pimpin Sejumlah Pertemuan0
- Pemimpin Negara Anggota ASEAN Peserta KTT Berdatangan di Labuan Bajo0
- Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun Pelindo, 6 Tersangka Dibui Kejagung0
- Tok! Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati0
Kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, kata Erick Thohir, salah satunya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), merupakan bukti nyata dalam menegakkan komitmen bersih-bersih BUMN.
Adanya penetapan status tersangka menurut Erick sudah didasari bukti-bukti yang kuat. "Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Kasus dana pensiun Pelindo menurut Erick menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dana pensiun. Karena ada hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga.
Upaya bersih-bersih merupakan wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN. "Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," tukas Erick.
Diungkapkan Erick, dibutuhkan waktu tiga tahun untuk membuka kasus ini. Ini membuktikan bahwa hal itu bukan perkara mudah. "Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN. Supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," kata Erick.
DIJADIKAN SATU
Dia mengungkapkan akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen milik BUMN agar lebih transparan dan profesional. Ditargetkan dalam bulan ini pengelolaan semua dapen di BUMN akan menjadi satu.
"Targetnya, akhir bulan ini, manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," lanjut Erick.
Dia yakin, pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi hingga salah kelola dapen BUMN. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menyudahi terulangnya kasus korupsi yang kerap terjadi di dapen BUMN.
"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," kata Erick.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung merilis pengungkapan kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo. Enam terangka ditahan masing-masing: EWI, KAM, US, IS, CAK dan AHM dari pihak swasta. Direktur Jampidus Kejagung, Kuntadi menyebut potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp148 miliar. (Arry/ Oryza)











