- Pelindo: Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
- Pelayaran Widya Wisata Serdik P3MD Batch 1, Bangun Karakter Jiwa Kepemimpinan
- GM Pelindo Regional 2 Banten MoU Kejari, Gandeng Kejati Tarik Pembayaran Cash Costumer Miliaran Rupiah
- Lagi, Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Rp4 M Digagalkan TNI AL
- Latma Orruda 2026 di Rusia Dimulai, Uji Ketangguhan dan Kesiapan Tempur Prajurit Jalasena
- Edukasi Maritim, PELNI Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Diikuti 250 Anak-anak
- Perkuat Diplomasi Maritim, Kasal Tinjau Exercise Orruda 2026 di Rusia
- KKP dan BP Batam Kawal Mutu Perikanan di Zona Perdagangan Bebas
- Pelaut Meninggal Dunia di Singapura, Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi ke Ahli Waris
- KKP Pamerkan Kampung Nelayan Merah Putih Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue
Ditangkap TNI AL, Penyelundupan Kendaraan Bermotor di Fakfak Gagal

Keterangan Gambar : Upaya penyelundupan kendaraan bermotor di Fakfak, Papua, digagalkan aparat TNI AL. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), PAPUA: TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Fakfak, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan kendaraan bermotor ilegal di Pelabuhan Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (14/3/2024).
Komandan Lanal (Danlanal) Fakfak, Mayor Laut (P) Haslul Prio W mengatakan, awalnya ada laporan warga setempat akan adanya percobaan penyelundupan di pelabuhan Fakfak.
Berdasarkan informasi tersebut, Danlanal Fakfak memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyisiran dan pemeriksaan kontainer yang dicurigai.
Baca Lainnya :
- Latma CARAT 2024 di Lampung, Begini Persiapan TNI AL, US Navy dan UMSC0
- Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun0
- Kota Padang Dikepung Banjir, Lantamal II Terjunkan 2 Tim Siaga Evakuasi Warga0
- Panglima Koarmada II Resmi Dijabat Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo0
- Seru, Olah Raga dan Fun Game Ibu-Ibu Jalasenastri, Kowal dan PNS Kolinlamil0
Setelah dilakukan pemeriksaan kontainer, Tim Lanal Fakfak menemukan 15 unit kendaraan bermotor. Rinciannya, 1 unit dengan dokumen lengkap (STNK dan BPKB), 11 unit hanya dilengkapi dokumen STNK serta 3 unit sama sekali tidak memiliki dokumen resmi.
Barang bukti berupa kendaraan bermotor dan dokumen diamankan di Mako Lanal Fakfak dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendalaman, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Akibat penyelundupan ini diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pencegahan penyelundupan di wilayah perairan Indonesia. (Bow/Oryza)











