- Alhamdulillah... Prajurit KRI Tanjung Kambani-971 Khataman Al-Quran di Atas Kapal
- Misi Diplomasi ke Pasific Selatan Selesai, Satgas Port Visit 2024 Kembali ke Indonesia
- Rakornis Kenavigasian 2024, Ini yang Dibahas Kemenhub
- Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas, Kemenhub Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket ke Nelayan
- KKP: Hingga Oktober 2024, Produksi Perikanan dan Rumput Laut 18,26 Ton, Penerimaan Meningkat
- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
Ditangkap TNI AL, Penyelundupan Kendaraan Bermotor di Fakfak Gagal
Keterangan Gambar : Upaya penyelundupan kendaraan bermotor di Fakfak, Papua, digagalkan aparat TNI AL. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), PAPUA: TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Fakfak, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan kendaraan bermotor ilegal di Pelabuhan Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (14/3/2024).
Komandan Lanal (Danlanal) Fakfak, Mayor Laut (P) Haslul Prio W mengatakan, awalnya ada laporan warga setempat akan adanya percobaan penyelundupan di pelabuhan Fakfak.
Berdasarkan informasi tersebut, Danlanal Fakfak memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyisiran dan pemeriksaan kontainer yang dicurigai.
Baca Lainnya :
- Latma CARAT 2024 di Lampung, Begini Persiapan TNI AL, US Navy dan UMSC0
- Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun0
- Kota Padang Dikepung Banjir, Lantamal II Terjunkan 2 Tim Siaga Evakuasi Warga0
- Panglima Koarmada II Resmi Dijabat Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo0
- Seru, Olah Raga dan Fun Game Ibu-Ibu Jalasenastri, Kowal dan PNS Kolinlamil0
Setelah dilakukan pemeriksaan kontainer, Tim Lanal Fakfak menemukan 15 unit kendaraan bermotor. Rinciannya, 1 unit dengan dokumen lengkap (STNK dan BPKB), 11 unit hanya dilengkapi dokumen STNK serta 3 unit sama sekali tidak memiliki dokumen resmi.
Barang bukti berupa kendaraan bermotor dan dokumen diamankan di Mako Lanal Fakfak dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna pendalaman, pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Akibat penyelundupan ini diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan kendaraan bermotor ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya pencegahan penyelundupan di wilayah perairan Indonesia. (Bow/Oryza)