Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun

By Indonesia Maritime News 15 Mar 2024, 09:38:38 WIB Hankam
Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun

Keterangan Gambar : Prajurit TNI AL dari Lanal Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Foro: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), KEPRI: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang memasuki wilayah Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri, pada Minggu (10/3/2024).

Komandan Lanal (Danlanal TBK), Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan operasi ini berawal dari Patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan Pulau Rukan. Prajurit mendeteksi pergerakan kapal yang mencurigakan yang melaju dengan sangat cepat.

Komandan KAL kemudian memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran. Akhirnya Sea Rider berhasil menangkap speedboat tanpa nama tersebut di perairan Danai.

Selanjutnya Tim Lanal TBK melakukan pemeriksaan yang  kemudian dibawa ke Lanal TBK. Di dalam speedboat tanpa nama yang dinahkodai oleh KF (42), ditemukan sebanyak 45 kotak. Kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp300-400 juta. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa setiap prajurit TNI AL harus selalu sigap dalam menghadapi semua bentuk pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai. (Arry/Oryza)

Baca Lainnya :





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook