- Kontribusi Kemanusian dan Kesehatan, TPK Koja Selenggarakan Donor Darah
- TTL Sambut Maiden Voyage MV WANTAI,Rutin Setiap Minggu,Perkuat Akses Surabaya-Tiongkok
- Optimisme Masyarakat, Kabupaten Garut Utara Segera Menjadi Prioritas Nasional Otonomi Daerah
- Libur Panjang Aman & Lancar, ASDP Menyeberangkan 804 Ribu Penumpang dan 215 Ribu Kendaraan
- KM Tri Samudra Jaya 69 terbakar, Pos Binpotmar TNI AL Turun Tangan
- KKP Dorong Partisipasi Nelayan, Subjek Utama Pengembangan Kawasan Pesisir Marunda
- Ryamizard Ryacudu Dimakamkan di TMP Kalibata, Menhan Sjafrie Pimpin Upacara
- Presiden Prabowo: Pancasila Landasan Utama Pembangunan Ekonomi Nasional
- Kemandirian Terpaksa Missile City Iran
- KKP Dorong Kontes Arwana Indonesia Mendunia, Menjadi Komunitas Unggulan
Catat! Maret Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Direalisasikan, Motor Rp7 Juta

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo membonceng Ibu Iriana naik motor listrik. Foto: BPMI Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, subsidi untuk kendaraan listrik akan berjalan pada bulan depan (Maret). Subsidi diberikan untuk konversi dari motor BBM ke listrik, pembelian motor listrik dan pembelian mobil listrik.Nilainya, untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta.
"Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu," kata Arifin usai rapat membahas subsidi kendaraan listrik di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Berbeda dengan motor, subsidi untuk mobil bukan berbentuk uang. Melainkan berupa pajak 1% seperti yang pernah disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Resahkan Nelayan, 17 Kapal Pelaku Illegal Fishing Disergap0
- Kapolda Jambi dkk Dievakuasi, Kapolri: Terimakasih Kepada Seluruh Tim dan Masyarakat0
- Alhamdulillah... Kapolda Jambi dkk Berhasil Dievakuasi dari Hutan Kerinci Pakai Helikopter0
- Indonesia Kirim 140 Ton Bahan Makanan Pakai 4 Pesawat untuk Korban Gempa Turki dan Suriah0
- Program Pelindo Mengajar, Dirut Arif Suhartono Kenalkan Pelabuhan di SMAN 2 Purwokerto0
Luhut sebelumnya mengatakan pemerintah akan memberi pemotongan pajak penambahan nilai (PPN) mobil listrik dari 11% menjadi 1% saja. Sementara untuk motor listrik subsidinya Rp 7 juta.
Bika beli motor listrik yang mahal menurut Arifin Tasrif mengatakan subsidi akan tetap diberikan. Sementara, sisanya akan ditanggung pembeli.
"Kalau kamu nih mau punya motor listrik yang hebat, punya duit, yang dibantu cuma segitu. Sisanyal
demikian bisa mengurangi impor minyak dan BBM.
Kemudian, pemanfaatan kendaraan listrik juga membuat udara menjadi lebih bersih dan mengurangi emisi karbon. (Fat/ Oryzsa)











