- 500 Tahun Kota Jakarta, Pelindo Regional 2-Pemprov DKI Kembangkan Jejak Pelabuhan Sunda Kelapa
- Dikejar Prajurit TNI AL, Penyelundup Buang 2,6 Kg Teh China Isi Shabu Ke Laut
- KKP Yakinkan Amerika Produk Perikanan Indonesia Penuhi Standar Mutu Ekspor AS
- ASDP Genjot Digitalisasi E-Ticketing, Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta Pengguna
- IPC Terminal Petikemas Sabet Penghargaan di Ajang ASRRAT dan SNI Award 2024
- Sejahterakan Nelayan, KKP Gandeng KNTI Jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah
- Pelindo Terminal Petikemas Santuni Ribuan Anak Yatim dan Bantu Sarana Ibadah
- Kapal Perang TNI AL dan Royal Brunei Navy Maneuvering Exercise di Laut Jawa
- Kapal Perang Indonesia dan Filipina Patroli di Tapal Batas, Ada Apa?
- Alhamdulillah... Prajurit KRI Tanjung Kambani-971 Khataman Al-Quran di Atas Kapal
Aspal Mentah Kapal MT AASHI Cemari Laut Nias, KKP Hitung Kerugian Negara
Keterangan Gambar : Tumpahan aspal dari Kapal MT AASHI mencemari perairan Nias. Foto: dok. KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat menangani kasus tumpahan aspal mentah di perairan Pulau Nias. KKP mulai menghitung kerugian negara yang ditimbulkan bersamaan dengan penanganan clean up atau pembersihan.
Tumpahan aspal mentah itu bersumber dari Kapal MT AASHI. Tim ahli valuasi ekologi karang, luasan karang dan ekonomi pesisir dan pantai telah didatangkan langsung ke lokasi.
Tim melakukan verifikasi penghitungan kerusakan ekosistem karang dan sumber daya ikan, serta kerugian langsung masyarakat pesisir dan pantai (nelayan) imbas tumpahan aspal mentah Kapal MT AASHI.
Baca Lainnya :
- Tahun ini 123,8 Juta Orang Mudik Lebaran, Terbanyak dari Jawa0
- Ahli Kepelabuhanan: Pemindahan Depo Pertamina ke Area Pelindo Harus Dikaji Mendalam 0
- Dorong UMKM Naik Kelas, SPSL Beri Gratis Sertifikat Halal 0
- Pertamina Mengalah, Depo Plumpang Dipindah ke Lahan Pelindo Butuh Waktu 2,5 Tahun0
- Tingkatkan Pembinaan Organisasi Jabatan Asops dan Aspers Diserahterimakan, Kasal Pimpin Sertijab0
“Tim ahli sudah kami terjunkan ke lokasi pencemaran, nanti akan kita hitung hasil valuasi kerusakan wilayah pesisir, terumbu karang, maupun padang lamun yang terdampak”, ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (7/3/2023).
Adin juga mengungkapkan, perkembangan penanganan clean up atau pembersihan terhadap tumpahan aspal mentah saat ini telah dipusatkan pada 3 (tiga) Pos Penanganan, yaitu di Kecamatan Afulu, Kecamatan Tugala Oyo, dan Kecamatan Lahewa.
“Tim di lapangan terus berkolaborasi, termasuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut yang telah mengkoordinir pelaksanaan Clean Up dengan PT. NSI, Lanal Nias, Komunitas, dan warga desa”, terang Adin.
KKP juga terus berkoordinasi dengan tim penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengambil sampel air dan aspal, serta mengumpulkan data dan keterangan sebagai bahan tindak lanjut penanganan pencemaran tumpahan aspal Kapal MT. AASHI.
PT. NSI selaku owner representative Kapal MT AASHI, yang diberikan wewenang untuk proses clean up, juga telah melaksanakan pemasangan oil boom di sekitar lokasi kandasnya kapal MT AASHI. Oil boom adalah peralatan sejenis pelampung yang digunakan untuk melokalisir atau mengurung dan menyerap tumpahan minyak di air sekaligus.
“Penanganan clean up dilakukan di darat dan di laut dengan melibatkan 20 orang per hari dan 4-7 perahu nelayan. Alhamdulillah per hari ini (4/3), sebanyak 7,95 ton aspal berhasil diangkut baik dari perairan maupun pesisir”, jelas Adin.
PENEGAKAN HUKUM
Terkait proses penegakan hukum terhadap tindakan pencemaran yang dilakukan oleh Kapal MT AASHI, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP akan segera menindak lanjuti usai prioritas clean up serta penghitungan kerugian ekosistem dan masyarakat dinyatakan selesai.
“Saat ini kami prioritaskan clean up lokasi yang tercemar supaya sebaran aspal mentah tidak semakin meluas sembari tim ahli melakukan penghitungan kerugian ekosistem”, ujar Adin.
Penegakan hukum terhadap pemilik perusahaan MT AASHI akan diselesaikan melalui Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan sesuai dengan PERMENKP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berdasarkan Letter of Undertaking PT. NSI tanggal 23 Februari 2023.
Seperti diketahui, muatan aspal mentah yang dibawa oleh Kapal MT AASHI sebanyak 3.595 Metrik Ton kandas pada 11 Februari 2023. Kapal tersebut kandas dikarenakan cuaca buruk dan terjadi kebocoran pada bagian lambung. Akibatnya terjadi tumpahan muatan aspal mentah. Semula aspal mentah tersebut akan dikirim dari Uni Emirat Arab ke Padang. (Riz/Oryza)