Ahli Kepelabuhanan: Pemindahan Depo Pertamina ke Area Pelindo Harus Dikaji Mendalam

By Indonesia Maritime News 07 Mar 2023, 14:33:44 WIB Sorot
Ahli Kepelabuhanan: Pemindahan Depo Pertamina ke Area Pelindo Harus Dikaji Mendalam

Keterangan Gambar : Kebakaran disertai ledakan di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Foto: Ist


Indonesiamaritimenews.com (IMNL)JAKARTA: Rencana pemindahan Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, ke lahan Pelindo menuai pro dan kontra. Pemindahan TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) tersebut harus dikaji mendalam dan menyeluruh.

Hal ini dikatakan oleh ahli tata ruang kepelabuhanan, Harry Boediarto Soharto menanggapi rencana pemerintah memindahkan Depo Plumpang ke area pelabuhan. Dia menilai pemindahan depo Pertamina ke area Pelindo harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh,  dilihat dari berbagai aspek.

"Bila melihat kurun waktu depo Plumpang dibangun secara fisik sejak tahun 1972  artinya dlm thn perencanaan ada kurun waktu (lifetime project). Nah, dari dokumen-dokumen yang lama bisa dilihat berapa  usia dari Depo Plumpang dan berapa lama depo tersebut bisa beroperasi di lokasi yang sekarang," kata Harry kepada indonesiamaritimenews.com, Selasa ,          ( 7/3/2023) di Jakarta

Baca Lainnya :

Menurut alumni Tehnik Planologi ITB ini, Pertamina sebagai operator bisa memprediksi kapan deposito harus dikembangkan atau dipindah sesuai perencanaan yang ada dahulu. Dari investigasi terhadap dokumen-dokumen yang ada baru dipilih ke mana lokasi pemindahan yang terbaik.

"Juga keputusan cepat yang diberikan atau diambil oleh para leader sebaiknya didukung oleh data dan informasi awal yang pasti sudah melalui kajian-kajian detail. Sehingga data tersebut harus dijadikan masukan yang sangat berharga untuk pengambilan keputusan," urai mantan Direktur PT Pelni ini.

APAKAH SUDAH DIKAJI ?

Hary Boediarto yang bertahun-tahun pernah menjabat sebagai ahli kepelabuhanan di Kementerian Perhubungan, juga mempertanyakan apakah sudah dilakukan penelitian atau kajian soal lokasi pelabuhan yang akan menjadi area baru Depo Pertamina?

"Calon lokasi  depo di areal Pelindo apakah sudah diteliti atau dikaji dampak yang akan timbul ? Karena di lokasi pelabuhan sudah tertera kegiatan-kegiatan apa yg akan ada di areal pelabuhan," jelas Harry.

Soal kegiatan di pelabuhan, menurut Harry bisa dilihat pada rencana induk pelabuhan. Namun yang harus dikaji detail terutama dari aspek dampak negatif yang akan timbul seperti yang sudah terjadi di Plumpang. Dampak terhadap barang-barang logistik nasional dan internasional yang beroperasi atau berada di areal pelabuhan harus dipikirkan jangan sampai terganggu.

Bagaimana bila bersamaan stagnasi di depo dan arus logistik? Itu akan berakibat kepada ekonomi. Semakin lama barang di pelabuhan semakin besar ongkos yang dikeluarkan untuk barang tersebut.

SUDAH BERAT

Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Laut Balitbang Kemenhub ini menjelaskan, bahwa bangkitan moda truk yang keluar masuk pelabuhan akan menambah frekuensi truk yang saat ini sudah terasa berat bagi operator pelabuhan.

Selain itu juga perlu dihitung kapasitas perairan bila ada tambahan bangkitan moda kapal akibat kegiatan depo minyak di Pelabuhan Tanjung Priok.  Hal lain,  perlu ada pengaturan untuk  bertambahnya bangkitan moda kapal dan moda truk.

Faktor lainnya yaitu kesiapan SDM yang sudah tersertifikasi. Karena itu, mengingat komoditi minyak termasuk komoditi barang berbahaya (B3), perlu  kehati-hatian dalam pengelolaannya dan diperlukan profesionalitas SDM yg memiliki kompetensi di bidangnya.

Semua dokumen-dokumen yang ada dari 'lama baheula' harus terdokumentasi  dengan baik. Termasuk terfiling secara rapi,  agar bila para leader hendak mengambil keputusan dengan cepat bisa didukung dengan data dan informasi yang akurat. "Hal ini mengingat pentingnya fungsi Depo Plumpang dan Pelabuhan Tanjung Priok, agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan akurat," tandas Harry.

Baca juga: Pertamina Mengalah Depo Plumpang Dipindahkan ke Lahan Pelindo Butuh Waktu 2,5 Tahun

DUA OPSI

Seperti diketahui, pemerintah memiliki dua opsi dalam memecah persoalan Depo Pertamina Plumpang. Opsi pertama merelokasi warga, serangkan opsi kedua memindahkan Depo Plumpang. Menteri BUMN Erick Thohir akhirmya mengumumkan bahwa opsi yang dipilih adalah memindahkan TBBM Plumpang ke area pelabuhan milik Pelindo.

Terminal Bahan Bakar Minyak atau TBBM Plumpang berdiri di atas lahan Pertamina seluar sekitar 48 ribu ha. Secara fisik dibangun pada 1972 dan dioperasikan pada 1974.

Persoalan muncul ketika penduduk mulai berdatangan menempati buffer zone atau daerah kosong di sekitar depo. Semakin lama semakin banyak warga yang menetap, bahkan mereka telah memiliki KTP.

Persoalan muncul, terjadi kebakaran hebat disertai ledakan pada Jumat (3/3/2023) malam. Jilatan api dan ledakan mengguncang permukiman warga di balik tembok depo. Insiden ini mengakibatkan 19 warga tewas dan 46 lainnya luka bakar. Pemerintah akhirnya memutuskan akan memindahkan TBBM Plumpang. Apakah pemindahan itu langkah solutif? ( Tim Indonesiamaritimenews com)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook