6 Operator Transportasi Raih Penghargaan Prima Utama, Ini Rinciannya

By Indonesia Maritime News 27 Okt 2022, 09:49:48 WIB Perhubungan
6 Operator Transportasi Raih Penghargaan Prima Utama, Ini Rinciannya

Keterangan Gambar : Operator yang mendapatkan Nominasi.Foto: dok kemenhub


Indonesiamaritimenews.com   (IMN),JAKARTA: Kementerian Perhubungan melakukan penilaian pelayanan prima kepada para operator transportasi. Enam operator meraih penghargaan tertinggi kategori Prima Utama.

Keenam operator tersebut yakni: Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub (LRT Sumsel); Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (AP I); Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta (AP II); Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani (AP I), Stasiun Surabaya Pasar Turi (KAI); dan Stasiun Surabaya Gubeng (KAI). Sementara, untuk kategori Prima Madya diraih oleh 23 operator, sedangkan kategori Pratama diraih oleh 48 operator.

Anugerah Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik sektor transportasi 2021-2022 diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Rabu (26/10/2022), di kantor Kemenhub, Jakarta. Menhub mengatakan, anugerah tersebut merupakan wujud nyata upaya kemenhub untuk membangun semangat para operator transportasi agar terus memberikan pelayanan yang excellent.

Baca Lainnya :

"Saya apresiasi upaya perbaikan pelayanan yang terus konsisten dilakukan. Karena tugas kita bagaimana membuat masyarakat pengguna jasa transportasi merasa puas,” ujar Menhub dalam rilis dikutip Kamis (27/10/2022).

Menhub mendorong para operator transportasi baik itu dari Kemenhub, BUMN/BUMD, maupun swasta, untuk berlomba-lomba melakukan inovasi dan kreasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya selalu menekankan jangan ada gap antara regulator dan operator sehingga tidak ada birokrasi yang rumit. Kita bersinergi bersama melayani masyarakat,” tambah Menhub.

Sementara itu akademisi dan Pemerhati Transportasi Darmaningtyas yang menjadi salah satu dewan juri mengatakan, walaupun yang menyelenggarakan Kemenhub, namun penilaian dilakukan secara independen dan objektif.

Ia menjelaskan, proses penjurian melibatkan berbagai pihak seperti: Kemenpan RB, Kantor Staf Kepresidenan, Akademisi, Pemerhati Transportasi, dan Jurnalis. Adapun 6 (enam) Aspek yang dinilai yaitu: kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. (Arry/ Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook