298 Ribu Ekstasi, 231 Kg Sabu Hasil Tangkapan TNI AL dan BNN Aceh Dimusnahkan

By Indonesia Maritime News 21 Mar 2025, 14:56:59 WIB Hukum
298 Ribu Ekstasi, 231 Kg Sabu Hasil Tangkapan TNI AL dan BNN Aceh Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Ratusan ribu butir pil ekstasi, sabu-sabu dan ganja hasil tangkapan TNI AL dan BNN Aceh dimusnahkan. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), ACEH: Ratusan ribu pil ekstasi dan ratusan kilogram sabu-sabu hasil tangkapan TNI AL dimusnahkan oleh Badan Narkorika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Kamis (20/3/2025).

"Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti penindakan BNN Provinsi Aceh dan TNI AL dalam rentang waktu tiga bulan terakhir," ungkap Kepala BNN Provinsi Aceh Marzuki Ali Basyah saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Kamis (20/03).

Baca Lainnya :

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu-sabu sebanyak 231.685,69 gram, pil ekstasi sebanyak 298.975 butir, serta ganja sebanyak 180.424,74 gram. Pemusnahan ekstasi dan sabu-sabu dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin molen (pengaduk semen). Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar

Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir, kerjasama antara TNI AL dan BNNP Aceh.

"Penindakan barang terlarang tersebut dengan empat pelaku. Pelaku pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi diduga merupakan sindikat internasional karena distribusi barang terlarang dikendalikan dari Thailand," jelas Marzuki Ali Basyah.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Lanal Lhokseumawe Mayor Mar Dian Prayudi yang mewakili Komandan Lanal Lhokseumawe kolonel Laut (P) Andi Susanto, perwakilan dari Kejati Aceh, Bea Cukai dan pejabat lainnya.

Seperti diketahui prajurit TNI AL yangbtergabung dalam Tim F1QR di kawasan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara, beberapa waktu lalu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Seorang pelaku diamankan beserta barang bukti 105 kilogram sabu-sabu dalam 100 bungkusan dengan berat mencapai 105,29 kilogram.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai kurir. Hingga saat ini sejumlah nama yang diduga sebagai aktor utama sindikat internasional masih dalam pengejaran.

"TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pangkalan TNI AL Lhokseumawe akan terus mendukung BNPP Aceh dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum khususnya dari upaya-upaya penyelundupan Narkoba melalui perairan ke wilayah Aceh", ungkap Lanal Lhokseumawe.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL terus berkomitmen dalam perang melawan narkotika sebagai wujud aksi dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba.”

Sesuai dengan Instruksi tersebut, seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional. (BOW/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook