- Antisipasi Lonjakan Aktivitas Pasca Libur Waisak, Terminal Petikemas Koja Optimalisasi Layanan
- Sandar di Dermaga Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Didatangi Komandan Kapal Perang Jerman
- Libur Panjang Waisak 2025 Penumpang Kapal Diprediksi Naik, ASDP: Beli Tiket Online, Datang Tepat Wak
- Tok! DPR Setuju Tambahan Pagu Kemenhub Jadi Rp26 T, Ini Komitmen Menhub
- IMDEX Asia 2025 di Singapura, Wakil Kepala Staf TNI AL Bawa 2 Kapal Perang
- Indonesia-Australia Sepakat Tangani IUUF di Zona Ekonomi Eksklusif Lebih Kongkret
- Bongkar Judi Online, Bareskrim Polri Sita Rp530 Miliar TPPU dari 2 Tersangka
- Kasal, Baznas Hingga UAH Panen Kedelai Migo AL 1-89, Wujudkan Ketahanan Pangan
- Forum OOC dan APEC, Indonesia Soroti Regulasi Penataan Ruang Laut & Perikanan Berkelanjutan
- Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Air Laut di Kaltara Dibongkar KKP
Lagi, Penyelundupan 167 Karung Ballpress dari Malaysia Digagalkan TNI AL ku

Keterangan Gambar : Penyelundupan 167 karung ballpress di Kotaearingin Barat, Kalimantan Tengah digagalkan aparat TNI AL. Foto: Dispenal
Lagi, Penyelundupan 167 Karung Ballpress dari Malaysia Digagalkan TNI AL
Indonesiaaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Kumai yang berada di bawah jajaran Lantamal XII Pontianak, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress (pakaian bekas) ilegal dari Malaysia.
Kasus ini terungkap setelah ada informasi tentang aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Panglima Utar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Kamis (6/3/2025).
Baca Lainnya :
- Terpantau Radar, Kapal Bawa 12 Pekerja Migran Ditangkap KRI Lapu-861 di Selat Malaka0
- 223 Bal Rokok Senilai Rp1,7 M Disergap Tim F1QR Lanal Tarempa di Perairan Kepri0
- Illegal Fishing Menggunakan Bom Dibongkar Tim SFQR Lanal Banyuwangi0
- 100 Kg Sabu Diselundupkan Mafia Narkoba, Digagalkan Tim F1QR TNI AL di Aceh Utara0
- Modus Transhipment Hasil Tangkapan Ikan di Tual, 10 Kapal Ditangkap KKP0
Berdasarkan informasi yang diterima, ballpress diduga masuk melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar), kemudian dikirim ke Pontianak untuk disimpan di beberapa gudang transit. Selanjutnya, barang tersebut diangkut menggunakan truk dan dikirim melalui jalur laut.
Tim F1QR langsung mengumpulkan informasi dan pendalaman di sejumlah gudang di wilayah Sambas, Bengkayang, hingga Pontianak sehingga terpantau adanya truk yang diduga memuat barang ilegal mengambil muatan dari gudang di Pontianak.
Pergerakan kendaraan tersebut terus dipantau dan teridentifikasi truk tersebut kemungkinan besar bermuatan ballpress yang masuk ke Kalimantan Tengah dari Pontianak. Rencananya barang ilegal tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Kumai. Pemantauan intensif dilakukan di wilayah Pangkalan Bun-Kumai guna mengantisipasi pengiriman barang ilegal tersebut.
Pada Kamis tanggal 6 Maret 2025, pemantauan dilanjutkan di gudang dan wilayah pelabuhan Pangkalan Bun, hingga penjejakan fisik dan pengamatan terhadap gudang serta truk sasaran. Pada pukul 12.00 WIB tim berhasil menghentikan truk yang dicurigai tersebut di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Setelah diperiksa, ditemukan muatan 167 karung ballpress senilai Rp1,3 Miliar yang diduga berasal dari Malaysia. Harga barang tersebut masing-masing per karung senilai Rp8 juta. Truk tersebut rencananya akan dikirim ke Semarang menggunakan kapal KM. Kirana III.
Truk, sopir, dan muatan ballpress kemudian diamankan di Pelabuhan Panglima Utar Kumai lalubdilaksanakan serah terima dengan Bea Cukai (BC) Pangkalan Bun.
Adapun pelaku atau pemilik muatan akan diproses hukum karena melanggar ketentuan Pasal 102 Huruf (A) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2006 Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.
Komandan Lanal Kumai Mayor Laut (P) Mahendra mengungkapkan, penangkapan ini merupakan langkah nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan penindakan segala bentuk penyelundupan.
“Keberhasilan pengagalan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress oleh Tim F1QR TNI AL dan Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, merupakan bentuk sinergitas antar instansi serta sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran penyelundupan di wilayah teritorial laut Indonesia,” ujarnya. (BOW/Oryza)
