- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
- Dirpamobvit Baharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP di Lombok Tengah
- Kemenhub dan Pemkab Subang Perkuat Pelabuhan Patimban
Jaringan Narkoba Dibongkar, Bandar Sabu Digerebek Prajurit TNI AL dan Polres Nias

Keterangan Gambar : Peredaran narkoba di Nias dibongkar oleh TNI AL dan Polres Nias. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NIAS: Sedang bertransaksi sabu-sabu, tiga pengedar dan satu orang bandar narkoba ditangkap oleh aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias dan Polres Nias, Jumat (7/3/2025) dini hari.
Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah dalam konferensi pers bersama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan kerja sama dan sinergitas antara Lanal Nias dengan Polres Nias yaitu Polsek Lahewa Nias Utara.
Penangkapan bermula ketika pada Rabu (5/3) personel Lanal Nias memperoleh informasi melalui Babinpotmar Posal Lahewa tentang adanya transaksi narkoba. Informasinya ada transaksi sabu-sabu di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa, tepatnya pada salah satu rumah warga SG (43) yang beralamat di Jl. Dz. Marunduri, Kel. Pasar Lahewa Kab. Nias Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias segera berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Lahewa dan melaksanakan penyelidikan. Malam harinya, tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melakukan tangkap tangan terhadap SG bersama dua orang rekannya yang berada di lokasi yaitu YG (39) dan NZ (35).
Pengakuan SG, paket sabu tersebut diperoleh dari R, warga Jl. Bung Tomo, Lingkungan 4, Kel. Pasar Lahewa. Tim Lanal Nias bersama Polsek Lahewa kemudian menggerebek Rumah R pada Jumat 7 Maret 2025 dini hari.
Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP I rumah SG yaitu: 1 buah botol bong, 4 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,54 Gram, 1 unit HP Android. Sedangkan di TKP 2 rumah R didapatkan satu buah botol bong, 18 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,06 Gram, uang tunai Rp16,3 juta, dua buah kartu ATM, dan 8 unit HP.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Nias untuk didalami lebih lanjut.
Aksi yang dilakukan Lanal Nias ini merupakan tindak lanjut dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang selalu menekankan kepada Prajurit TNI AL agar memberantas peredaran narkoba dimana penekanan tersebut merupakan aksi nyata dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan perang terhadap narkoba. (Bow/Oryza)
Baca Lainnya :
- Lagi, Penyelundupan 167 Karung Ballpress dari Malaysia Digagalkan TNI AL ku0
- Terpantau Radar, Kapal Bawa 12 Pekerja Migran Ditangkap KRI Lapu-861 di Selat Malaka0
- 223 Bal Rokok Senilai Rp1,7 M Disergap Tim F1QR Lanal Tarempa di Perairan Kepri0
- Illegal Fishing Menggunakan Bom Dibongkar Tim SFQR Lanal Banyuwangi0
- 100 Kg Sabu Diselundupkan Mafia Narkoba, Digagalkan Tim F1QR TNI AL di Aceh Utara0
