- Dirut Krakatau Steel Gandeng Pelindo Dorong Layanan Logistik Angkutan Laut, Kurangi Beban Jalur Darat
- EAZI Bawa TPK Nilam Rekor Tertinggi Arus Petikemas 2026
- BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
- Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo Bidang Kesejahteraan Buruh, Ini Kata Said Iqbal
- Presiden Prabowo Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus Bidang Kesejahteraan Buruh
- Modus Penyelundupan Merkuri Ilegal Rp 1,5 M Diendus TNI AL Gagal Masuk Priok
- Kampus Bukan Prioritas?
- Presiden Prabowo Copot Ketua BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya, Diganti Nanik S Deyang
- TNI AL Musnahkan Miras, Pengawasan Jalur Laut di Perbatasan Diperketat
- Mulai Juni,Tiap Akhir Pekan ASDP Layani Penyeberangan Hunimua–Waipirit 24 Jam
2.710 Korban Perdagangan Orang, Diselamatkan Satgas TPPO Selama 3 Bulan

Keterangan Gambar : Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: dok. Polri
Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 864 laporan pada periode 5 Juni- 21 September 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan diterima baik oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah ada 1.014 tersangka yang diamankan, serta berhasil diselamatkan 2.710 korban.
Baca Lainnya :
- Lindungi Aset Informasi Mahkamah Agung, BSSN Resmikan MA-CSIRT0
- Tok! MK Tolak Uji Materi SIM Seumur Hidup, Begini Alasan Hakim0
- Bentengi Prajurit, Diskum TNI AL Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Lantamal XII Pontianak0
- Stop Korupsi Tata Kelola Ekspor Impor, Kapolri: Banyak yang Harus Diperbaiki0
- Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, 2 Pelaku Diringkus0
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.014 orang. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.710 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Ramadhan mengatakan penegakkan kasus TPPO ini dilakukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Ramadhan, modus yang dilakukan para pelaku terkait TPPO di antaranya menjadi pekerja migran atau asisten rumah tangga sebanyak 525 kasus.
Lalu, menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 283 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.
Polri sebelumnya mengimbau masyarakat waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut sudah resmi. Hal itu juga perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. (Bow/Oryza)











