Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, 2 Pelaku Diringkus

By Indonesia Maritime News 13 Sep 2023, 17:08:25 WIB Hukum
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, 2 Pelaku Diringkus

Keterangan Gambar : Tim Lanal Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis shabu dari Malaysis. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (12/9/2023). Petugas mengamankan 1 unit speed boat 40 PK dan 2 orang diduga pelaku penyelundup.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi pers di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai menngungkapkan, hasil pemeriksaan awal terhadap inisial ZA (49 th) dan AS (39 th). Keduanya mengaku menjemput barang tersebut dari perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin)  atas permintaan WN Malaysia dengan imbalan Rp 5.000.000/bungkus. 

Baca Lainnya :

Terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut telah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin di Balai Pengobatan (BP) Lanal Dumai dan dinyatakan positif terdapat kandungan Methamphetamine.

Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 didapatkan bahwa lima 5 tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.

Setelah mengikuti pengecekan kesehatan, tes urin, dan pengujian barang bukti, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.
(Arry/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook