- Moeldoko Soroti Kemacetan di Pelabuhan Sanur, Pj Gubernur Bali Siapkan 3 Solusi
- Mantan Ketua BNPB Doni Monardo Dirawat Intensif di RS, Keluarga Mohon Doa
- Kobarkan Semangat Maritim, Kasal Cup Water 2023 Dimeriahkan Lomba Layar
- Dengan Lagu-Lagu Melow Putri Ariani Tembus Panggung Musik Dunia
- 2.710 Korban Perdagangan Orang, Diselamatkan Satgas TPPO Selama 3 Bulan
- Kegiatan Ekspor Pelayaran Indonesia Meningkat, Kapal Asing Masih Mendominasi
- Lindungi Aset Informasi Mahkamah Agung, BSSN Resmikan MA-CSIRT
- Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Bersih-bersih Pantai Digelar KSOP
- Aksi Kemanusiaan Pelindo Regional 4 Meraih Piagam Penghargaan PMI
- Kemenhub Gandeng IPB Bangun SDM Transportasi Laut Berkualitas
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu, 2 Pelaku Diringkus

Keterangan Gambar : Tim Lanal Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis shabu dari Malaysis. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,404 Kg di perairan Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (12/9/2023). Petugas mengamankan 1 unit speed boat 40 PK dan 2 orang diduga pelaku penyelundup.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun dalam konferensi pers di Gedung Wijaya Kusuma Mako Lanal Dumai menngungkapkan, hasil pemeriksaan awal terhadap inisial ZA (49 th) dan AS (39 th). Keduanya mengaku menjemput barang tersebut dari perairan Muar Malaysia dengan menggunakan speed boat 40 PK (2 mesin) atas permintaan WN Malaysia dengan imbalan Rp 5.000.000/bungkus.
Baca Lainnya :
- Kejagung Tahan 3 Tersangka Baru, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo0
- Mahfud MD Rekomendasikan Kasus Impor Emas Rp189 Triliun di Bea Cukai Diusut Bareskrim Polri0
- Korlantas Polri Usulkan Mobil Patroli Anggota Gunakan Kendaraan Listrik0
- Road to Tour of Kemala 2024 Seri ke-4 di Lampung Diwarnai Kendaraan Listrik 0
- Speedboat Bawa 31 Calon Pekerja Ilegal Dikejar Aparat TNI AL di Perairan Nunukan0
Terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku tersebut telah dilaksanakan pengecekan kesehatan dan tes urin di Balai Pengobatan (BP) Lanal Dumai dan dinyatakan positif terdapat kandungan Methamphetamine.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang bukti di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai dengan Nomor: LHPIB-6760/BLBC.2.01/2023 didapatkan bahwa lima 5 tersebut dinyatakan mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 5,404 Kg.
Setelah mengikuti pengecekan kesehatan, tes urin, dan pengujian barang bukti, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.
(Arry/Oryza)
