179 Kg Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Mengapung di Laut, Penyelundupan Digagalkan TNI AL

By Indonesia Maritime News 11 Mei 2022, 13:40:41 WIB Hukum
179 Kg Kokain Senilai Rp1,2 Triliun Mengapung di Laut, Penyelundupan Digagalkan TNI AL

Keterangan Gambar : Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono. Foto: Ist


Indonesiamaritime.com ( IMN) JAKARTA: Keberhasilan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan 179 kilogram kokain di perairan Selat Sunda, Banten, patut diacungi jempol. Kokain senilai Rp1,25 triliun itu diselundupkan dengan modus dilempar ke laut.

Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh Kapal Patroli TNI AL, KAL Sanghiang un Perairan Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5/2022).

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono kepada wartawan menjelaskan, Narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp1,25 triliun.

Baca Lainnya :


TNI AL gagalkan penyelundupan kokain 179  kilogram.Foto: Ist

Heri menjelaskan, narkoba impor barang tersebut ditemukan oleh Tim Satgas di tengah laut di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/5/2022), sekitar pukul 12.30 WIB. Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.

Selanjutnya, barang tersebut diangkut lalu dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten. Hasil pemeriksaan, barang tersebut ternyata kokain.

Dijelaskan Wakasal, temuan kokain mengapung di laut, diduga modus penyelundupan yang dilakukan oleh pelaku. Modusnya, melempar barang dengan pelampung di perairan untuk kemudian diambil oleh orang kaki tangan sindikat narkoba.

“Jadi mungkin di sekitar tersebut sudah ada mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan dari barang tersebut,” ungkapnya. Diduga para pelaku sudah mempelajari karateristik arus di selat tertentu.

“Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui,” tandas Ahmadi.

Diungkapkannya, penemuan narkoba dalam jumlah besar ini pertama kali bagi TNI AL. Tim Satgas yang menemukan kokain tersebut akan diberi penghargaan oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. TNI AL akan bekerjasama dengan BNN dan Polri agar tidak terjadi lagi penyeundupan narkoba.                                ( Rizki/Oriz)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook